Medan, mediatribunsumut.com.
50% lebih kepala daerah di Sumatera Utara ( Sumut ) tersandung kasus korupsi, ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) tahun 2022 di di Sumut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hal tersebut dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang Sumut ( 29/11 ).
Dijelaskan Alexander, lembaganya KPK mencatat terdapat 17 kepala daerah di Sumatera Utara terperdaya kasus korupsi.
Sebanyak 17 kepala daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi dan 16 kasus diantaranya ditangani KPK sedang sisa lainnya ditangani Kejaksaan , ujar Alexander.
Beliau menyebutkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur.
Sehingga mampu merubah Sumut yang dulu yang kerap terkena masalah pungli dapat menjadi Sumut yang maju, unggul dan terhormat.
Masih penjelasan Alexander, yang mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Dengan demikian seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Kami berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan menyejahterakan masyarakatnya, sebut Alexander.
Berikut beberapa kepala daerah di Sumut yang terperdaya korupsi yakni mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mantan Wali Kota Medan Abdillah, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin serta kepala daerah lainnya. ( Red ).