Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Berita AnakBreaking NewsMedanNasionalSumut

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak Di Tano Batak Merupakan TIHAS NA SO TARPABUNI

244
×

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak Di Tano Batak Merupakan TIHAS NA SO TARPABUNI

Sebarkan artikel ini

Breaking News :

Komnas Perlindungan Anak 

 

 

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Medan | Mediatribunsumut.com

Berbagai bentuk pelanggaran hak anak di Indonesia terus meningkat dan memerlukan komitmen nasional untuk memutus mata rantai segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk gereja.

Gereja yang hidup ditengah tengah pergumulan masyarakat dan jemaatnya harus berani menyuarakan suara kenabiannya untuk melakukan pembelaan terhadap korban kekerasan penganiayaan perdagangan orang, perbudakan seks terhadap anak, pelecehan seksual perdagangan manusia, narkoba, penanaman paham radikalisme perkusi dan berbagai pelanggaran hak anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Medan Selada 25/10/22.

Gereja sebagai individu dan isntitusi tidak boleh berdiam diri terhadap perkara perkara pelanggaran hak, tegas Arist

Lebih tegas mengatakan, gereja harus peka tidak tuli dan berdiam diri.

“Kalau gereja terus berdiam diri, gereja bukankah istitusi bela negara. Karena setiap individu, atau isntitusi yang menjaga dan melindungi anak adalah merupakan bela negara”.

“Sudahkah gereja baik istitusi maupun individu sudah memberikan perlindungan yang cukup bagi anak dan perempuan sebagai korban”.

Di tengah kehidupan masyatakat Batak khususnya di tanah Batak (Bonapasogit) jumlah angka keketaran terhadap anak terus meningkat.

Kasus kekerasan seksual tethadap anak sudah tidak dapat disembunyikan lagi.

Kasus kejahatan seksual terhadap umum dilakukan orang terdekat seperi ayah kandung, ayah sambung, paman, sepupu, om, dan kakak kandung.

inilah yang disebut kejahatan tersembunyi atau “Tihas na so Tarpabuni” Tanah Batak sebagai tanah leluhur orang Batak yang memegang semangat dalihan natolu, kebiasaan adat yang menjunjung tinggi rasa hormat dan persaudaraan yang sudah hancur mengakibatkan kejahatan orang-orang Batak di tanah leluhurnya sudah tergerus oleh perilaku-perilaku yang mengabaikan adat istiadat.

Padahal dimana mana dan disetiap tempat ada rumah ibadah, namun sayang gereja tak dapat berbuat apa apa dan seringkali dan bisu, berdiam diri dan tutup telinga terhadap bentuk kekerasan dan pelanggaran itu.

Fakta menunjukkan Gereja tak mampu menyuarakan kebenaran dan keadilan untuk.madalah masalah sosial anak.

Atas dasar fakta yang terjadi di lingkungan sosial Tano Batak Sinoda Godang atau Muktamar HKBP yang sedang berlangsung di Sipoholon, Tapananuli Utara, Sumateta Utara dari tanggal 24/27/10 diharapkan mengagendakan masalah anak sebagai agenda prioritas bahasan dalam sonodal itu.

Departemen Diakonia HKBP sesuai dengan fungsinya bisa menjadi inisiator dalam agenda penting itu. Diakonia HKBP Harus mengagendakan itu sehingga masalah anak menjadi agenda penting sehingga anak anak kita sumua menjadi jaminan perlindugan dari gereja.

Departemen Diakonia gereja HKBP bisa menjadi inisiator untuk membangun komitmem gereja baik tinggkat tesort maupun di tingkat distrik.

Hendaknya sinoda godang HKBP ini tidak saja mengagendakan masalah sentralisasi keuangan HKBP namun juga wajib membicarakan masalah2 sosial anak radikalisme, persekusi dan masalah sosial politik lalinnnya.

Masalah sosial anak diharapkan menjadi agenda penting dalam Sinode godang stau Multanar HKBP. Jika itu menjadi issu penting dan menjadikan rumusan komitmen dan peran gereja dalam Sinoda Godang HKBP, itu merupakan bentuk bela negara gereja terhadap negeri ini, baik individu sebagai jemaat dan institusi sebagai gereja.

Diakhir keyerangan pressnys, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan Selamat Bersidnode Godang sukses.

 

(Eka Kusbandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *