Blog

  • Gegara Kedapatan Merokok, Kepsek SMAN 1 Sipirok Tega Berhentikan Siswanya 

    Gegara Kedapatan Merokok, Kepsek SMAN 1 Sipirok Tega Berhentikan Siswanya 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Gegara kedapatan merokok, kepala sekolah ( kepsek ) SMAN 1 Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dinilai tega memberhentikan siswa kelas XII, dan tidak kasih ampun, data siswa tersebut tidak diinput  untuk mengikuti ujian akhir.

    Tindakan Kepsek tersebut dinilai keterlaluan, hanya kedapatan 3 kali merokok terpaksa sang anak pupus harapan untuk memiliki ijazah SMA.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com  melalui WhatsApp ( 24/02 ).

    Sang anak bukan pelaku kejahatan tetapi harus menerima sanksi berat, yakni tidak dapat mengikuti ujian akhir lantaran diberhentikan sepihak oleh Kepsek karena ketahuan 3 ( tiga ) kali merokok, ujar Tohong.

    Tindakan Kepsek tersebut dinilai melanggar UU No 20 tahun 2003 dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tegas Tohong.

    Selain itu, tindakan Kepsek disinyalir diskriminatif sebab empat ( 4 ) orang siswa yang kedapatan merokok sekaligus,  hanya satu ( 1 ) siswa yang diberhentikan, sedangkan yang tiga ( 3 ) diberikan pembinaan, tandasnya.

    Nah satu ( 1 ) siswa lagi diberhentikan juga lantaran beberapa waktu lalu pernah merokok, anehnya pemberhentian dilakukan bukan saat itu, siswa diberhentikan setelah kelas XII, jadi tindakan Kepsek tersebut tidak berprikemanusiaan, sebut Tohong.

    Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi Kepsek, kepada Tim LSM PAKAR memberikan penjelasan resmi bahwa ke dua ( 2 ) tersebut telah diberhentikan dari sekolah tersebut karena merokok dan ke 2 siswa tersebut tidak bisa lagi mengikuti ujian akhir karena datanya tidak diinput lagi, kata Tohong menirukan bahasa Kepsek.

    Sebagai catatan penting, bahwa larangan merokok di kawasan sekolah berlaku kepada semua pihak, termasuk kepada kepala sekolah, guru, jika ada guru yang merokok di lingkungan sekolah sebaiknya diberikan sanksi juga sesuai dengan Permendikbud No 64 tahun 2015 pasal 5, katanya.

    Terkait hal tersebut, dimohon kepada Kadis Pendidikan provinsi Sumut, kepala UPTD cabang Padangsidimpuan dan Dewan Pendidikan memberikan kesempatan kepada 2 siswa tersebut mengikuti ujian akhir, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Diduga MusrenbangDes Ta 2026 Desa Belimbing Jae “Akal Akalan “

    Diduga MusrenbangDes Ta 2026 Desa Belimbing Jae “Akal Akalan “

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga musyawarah pembangunan desa ( MusrenbangDes ) Ta 2026 desa Belimbing Jae Kec Padang Bolak Julu Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) “akal akalan”.

    Pasalnya pada saat pelaksanaan MusrenbangDes tidak dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan , tokoh pemuda, Poktan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregarkepada mediatribunsumut.com  melalui WhatsApp pada ( 23/02 ).

    Bahkan pelaksanaan MusrenbangDes tersebut cacat hukum, karena pesertanya tidak memenuhi sesuai aturan yang berlaku, sebut Tohong.

    Sederhananya begini,jika tujuan BPD dan Kades untuk membangun desa, maka seluruh unsur yang menjadi peserta MusrenbangDes diundang untuk hadir, tegasnya.

    Lantaran tujuannya pengelolaan DD tidak transparan dan akuntabel, maka yang diundang hanya pihak yang tidak memiliki kepentingan secara langsung, tandasnya.

    Maka tidak perlu heran, pengelolaan DD di desa Belimbing Jae disinyalir sarat korupsi, seperti di Ta 2025 anggaran Ketapang Rp 120 juta, kabarnya hanya digunakan membeli Jetor senilai Rp 16 juta, jadi pantas dipertanyakan warga, ungkap Tohong.

    Warga bertanya sisa dana Ketapang dipergunakan kemana, hingga kini masih menyisakan misteri, kemungkinan Kades gerah, tutup Tohong.

    ( Tim ).

  • LSM SuHu Indonesia Dukung Kinerja Kadis SDABMBK Deli Serdang 

    LSM SuHu Indonesia Dukung Kinerja Kadis SDABMBK Deli Serdang 

    Deli Serdang, 

    mediatribunsumut.com

    Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Supremasi Hukum ( LSM SuHu )  Indonesia Marihot Sihaloho BA,  dan Ketua Umum serta Wakil Ketua Umum  melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas  SDABMBK Kab Deli Serdang bertemu dengan Kadis Janso Sipahutar S.T., M.T.

    Pertemuan tersebut di ruang kerja beliau ( 23/02 ), dengan agenda dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

    Dialog terbuka mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi dinas, termasuk adanya pihak-pihak yang diduga mencoba mengganggu kinerja Kepala Dinas dan jajaran dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur daerah.

    Demikian dikatakan pendiri LSM SuHu Indonesia Marihot Sihaloho didampingi Ketua Umum ( Ketum ) dan Waketum dalam rilisnya pada ( 23/02 ), pihaknya berdiri mengawal pejabat yang bekerja bersih”

    Sebab dalam pertemuan tersebut Kadis SDABMBK Janso Sipahutar memaparkan,  beberapa oknum dinilai telah mencoba mengintervensi dan mengganggu konsentrasi dinas dalam menjalankan program prioritas daerah, ujar Marihot

    Menanggapi hal tersebut, pendiri LSM, Marihot Sihaloho BA, menegaskan bahwa LSM Supremasi Hukum Indonesia siap mendukung penuh upaya Kepala Dinas dalam menjaga kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami berdiri di garda terdepan untuk mengawal pejabat dan ASN yang bekerja benar. Siapa pun yang mencoba mengganggu atau mencederai integritas kinerja Kepala Dinas, kami akan tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Marihot.

    Di kesempatan yang sama, Ketum dan Waketum menyampaikan bahwa organisasi mereka pimpin berkomitmen mendukung seluruh program kerja Dinas SDABMBK , yang sejalan dengan visi pembangunan Bupati yaitu pemerintahan yang sehat, bersih, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Rio Sihaloho SH menambahkan, “tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba mengintervensi pekerjaan teknis dinas. Kami akan memastikan proses berjalan profesional dan setiap oknum pengganggu akan ditindak, untuk menjaga nama baik Kadis dan stabilitas pelayanan publik.

    LSM Supremasi Hukum Indonesia juga menilai, Janso Sipahutar telah menunjukkan kinerja yang baik, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas.

    Kunjungan ini ditutup dengan kesepahaman bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil sangat penting untuk menjaga stabilitas pembangunan, sekaligus memastikan bahwa seluruh program infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan optimal tanpa intervensi negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab

    ( Tim ).

  • Mahasiswa Demo Kejatisu-Polda Sumut, Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M di Labusel Tuntas

    Mahasiswa Demo Kejatisu-Polda Sumut, Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M di Labusel Tuntas

    Medan – Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (23/2/2026). Massa mendesak Kejatisu mengambil alih penanganan kasus korupsi senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Sosial Labusel.

    Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk besar berisi tuntutan serta kendaraan tempur dalam aksinya. Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar SH, menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang ditangani Kejari Labusel tersebut.

    “Kami sampaikan kekecewaan terhadap Kejari Labusel yang sudah lama menangani kasus ini. Padahal sudah ada 7 oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan,” kata Amiruddin kepada wartawan.

    Amiruddin mencurigai adanya “permainan kotor” di balik mandeknya kasus tersebut. Ia menyebut setiap kali media mengonfirmasi, pihak Kejari melalui Kasi Intel selalu memberikan jawaban normatif.

    “Selalu dialihkan dengan jawaban ‘masih pemeriksaan pak’. Kami minta Kejatisu turun tangan serius menangani tindakan korupsi di Dinsos Labusel ini,” tegasnya.

    Usai dari Kejatisu, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumut. Korlap Aksi, Bahrian Syah Putra Lubis SH, menyebut pihaknya juga mengadukan dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus ini.

    “Pak Kapolda juga harus tahu bahwa anggotanya pun ada yang bermasalah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan transparan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mendesak Kejatisu lewat aksi berjilid-jilid,” ujar Bahrian.

    Massa kemudian ditemui oleh perwakilan Unit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut (Panit 2 bagian permasalahan daerah Labusel). Pihak Polda Sumut menyatakan tidak bisa melakukan intervensi karena kasus masih dalam tahap penyelidikan di kejaksaan.

    “Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai penyelidikan di kejaksaan. Karena tidak mungkin ada dua APH (Aparat Penegak Hukum) menangani satu kasus yang sama, nanti dapat merugikan anggaran negara,” jelas Panit 2 Tipikor tersebut.

    Di akhir aksinya, Perma Labusel meminta Kejatisu mengevaluasi kinerja Kejari Labusel. Jika dianggap tidak mampu, mereka meminta kasus tersebut segera dilimpahkan ke Tim Khusus (Kasipidsus) Kejatisu.

    “Harapan kami Kejatisu mengingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur dan serahkan ke Kejatisu agar 7 oknum tersebut bisa segera ditangkap dan ada rasa jera bagi pelaku korupsi,” pungkas Amiruddin.

  • Soal Pengadaan Pupuk NPK Ta 2025, Diduga Camat Hulu Sihapas Tega Korbankan ” A”  Demi Rupiah 

    Soal Pengadaan Pupuk NPK Ta 2025, Diduga Camat Hulu Sihapas Tega Korbankan ” A”  Demi Rupiah 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Soal pengadaan pupuk NPK  yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2025, diduga Camat Hulu Sihapas Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) tega korban ” A ” demi rupiah.

    ” A ” pegawai kantor Camat Hulu Sihapas yang terdekat dengan Camat Hulu Sihapas, kepadanyalah Kades se – kecamatan Hulu Sihapas menyerahkan  uang pupuk NPK Rp 15 juta per desa.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 22/02 ).

    Indikasi korupsi DD dengan modus pengadaan pupuk terungkap setelah Kades Simaninggir dan Kades Parmeraan buka suara saat dikonfirmasi Tim LSM PAKAR pada 21 Juli 2025, tegas Tohong.

    Pupuk NPK yang tidak dibutuhkan petani terpaksa dananya dianggarkan untuk menebus 12 sak dengan harga Rp 15 juta atau setara Rp 1.250.000/sak, ungkap Tohong menirukan bahasa para Kades.

    Jadi pengadaannya Camat makanya uang tersebut diserahkan kepada ” A ” orang terdekat Camat, sebut para Kades menggerutu karena  kebingungan membuat laporan pertanggung jawaban, terang Tohong.

    Terkait hal tersebut pada Juli 2025 telah dikonfirmasi Camat Hulu Sihapas, namun sang Camat mengatakan tidak bisa menjelaskan melalui telpon, harus bertemu langsung, tegas Tohong.

    Tim telah mendatangi kantor Camat Hulu Sihapas, namun Camat tidak ada di kantor, saat dihubungi via telepon Camat tidak merespon, jadi Camat sepertinya menghindar, ungkap Tohong.

    Camat selaku pejabat publik diminta berkenan memberikan penjelasan sebab harga pupuk NPK sesuai merk atau jenis yang diberikan kepada desa disinyalir Rp 200  ribu/ sak, jadi diduga digelembungkan harganya, tandas Tohong.

    ( Tim ).

  • Disinyalir Jadi ” Ajang” Korupsi Dana Penyertaan Modal Ta 2025 Desa Aek Tolong 

    Disinyalir Jadi ” Ajang” Korupsi Dana Penyertaan Modal Ta 2025 Desa Aek Tolong 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Disinyalir jadi ” ajang” korupsi dana penyertaan modal Ta 2025 yang bersumber dari dana desa ( DD ) desa Aek Tolong Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Fakta di lapangan,dana penyertaan modal Rp 179.353.800 hanya digunakan untuk membangun kandang berukuran kecil, diperkirakan hanya menghabiskan dana Rp 15 juta.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 20/02 ).

    Meski disoroti dari sejumlah pihak, sang Kades tidak bergeming, seolah yang bersangkutan kebal hukum, tentu ini salah satu sinyal pengelolaan DD Aek Latong diyakini bermasalah, sebutnya.

    Sangat disesalkan, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Aek Tolong dan Camat terkesan membiarkannya bahkan seperti melindungi Kades, tegasnya

    Publik mengetahui BPD dan Camat memiliki peran penting dalam pengawasan pengelolaan DD artinya, bila terjadi penyimpangan-penyimpangan hampir dapat dipastikan BPD dan Camat mengetahui, tandasnya.

    Semoga BPD dan Camat, ” terpanggil” hatinya, untuk memberikan penjelasan, terkait penggunaan dana penyertaan modal, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Kades Sibadoar Enggan Beri Penjelasan Soal Dana Proyek TPT Ta 2025 “Tak Masuk Akal”

    Kades Sibadoar Enggan Beri Penjelasan Soal Dana Proyek TPT Ta 2025 “Tak Masuk Akal”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kades Sibadoar Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) enggan memberikan penjelasan soal dana proyek TPT Ta 2025 yang ” tak masuk akal”.
    Dengan terbuka atau terang terangan pada papan pengumuman proyek pembangunan TPT atau drainase Ta 2025 dengan volume 40 meter menghabiskan dana Rp 251 juta.
    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/02 ) melalui WhatsApp.
    Pengalaman saya selama ini, belum pernah ditemukan untuk membangun TPT/ drainase menghabiskan biaya Rp 5 juta lebih per meter, sebut Tohong.
    Makanya sang Kades Sibadoar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya mengatakan proyek itu dikerjakan sudah sesuai aturan, ujar Tohong membeberkan jawab singkat Kades.
    Terkait proyek ini, Kades Sibadoar sangat irit penjelasan, kemungkinan sang Kades lagi menutupi dugaan proyek TPT yang terindikasi bermasalah, sebutnya.
    Sampai berita ini dikirim, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masih ” bungkam” dikhawatirkan BPD terlibat dalam dugaan korupsi, tutupnya
    ( Tim ).
  • Diduga Proyek Pembangunan TPT/ Drainase Ta 2025 Dari DD Sibadoar Digelembungkan 

    Diduga Proyek Pembangunan TPT/ Drainase Ta 2025 Dari DD Sibadoar Digelembungkan 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga proyek pembangunan TPT/drainase Ta 2025 dari dana desa ( DD ) desa Sibadoar Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) digelembungkan.

    Hal itu terungkap setelah Tim LSM PAKAR melakukan penelusuran ke lokasi proyek, sesuai papan informasi proyek, volume 40 meter, berbiaya Rp 251.021.600.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 16/02 ) melalui WhatsApp.

    Satuan harga per meter untuk pembangunan TPT/ drainase sulit diterima akal sehat, pasalnya biaya yang dikeluarkan diperkirakan Rp 5 juta lebih per meter, ujarnya.

    Angka yang sangat pantastis tampung di APBDesa Ta 2025 disinyalir untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar, kendati terindikasi bertentangan dengan aturan yang berlaku, tegasnya.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) tidak keberatan memberikan penjelasan, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Diduga Kades Aek Tolong Korupsi Dana Penyertaan Modal Ta 2025

    Diduga Kades Aek Tolong Korupsi Dana Penyertaan Modal Ta 2025

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Kades Aek Tolong Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) korupsi dana penyertaan modal Ta 2025 Rp 179.353.800.

    Dana penyertaan modal tersebut disinyalir hanya gunakan untuk membuat kandang dari kayu sembarangan dengan lantai semen, ditaksir paling menghabiskan dana Rp 15 juta.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregarkepada mediatribunsumut.com  pada ( 12/02 ) melalui WhatsApp.

    Pantaslah Kades Aek Tolong memilih ” membisu”  sebab bila yang bersangkutan memberikan penjelasan maka indikasi korupsi akan terungkap, ujarnya.

    Ini tidak bisa dibiarkan, uang negara yang sedianya untuk kepentingan warga desa Aek Tolong, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sang Kades.

    Tidak itu saja, tiang bendera merah putih saja terbuat dari bambu, hal ini diduga melanggar aturan yang berlaku di negara ini, setidaknya kondisi ini menggambarkan Kades Aek Tolong tidak perduli, tegas Tohong.

    Sekali diminta kepada Camat Padang Bolak Tenggara tidak tinggal diam, sebab penggunaan dana desa ( DD ) kurang pengawasan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • BLT Triwulan IV Ta 2025 Belum Disalurkan Kades Balimbing  Jae Kec Padang Bolak Julu 

    BLT Triwulan IV Ta 2025 Belum Disalurkan Kades Balimbing  Jae Kec Padang Bolak Julu 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Bantuan langsung tunai ( BLT ) triwulan IV Ta 2025 belum disalurkan Kades Balimbing Jae Kec Padang Bolak Julu Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Penerima BLT resah, lantaran belum ada kejelasan dari sang Kades, namun janggal mengapa sampai saat ini (  11/02 ) belum juga disalurkan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com usai menerima keluhan dari warga.

    Yang pasti pemerintah pusat tidak menunda realisasi dana desa ( DD ) Ta 2025, uang telah ditransfer ke kas desa, lantas kemana dana BLT triwulan IV, sebutnya

    Misteri ini belum terjawab, sebab Kades bertahan ” bungkam” , dikhawatirkan dana BLT warga yang kurang mampu terus masuk ” kantong” sang Kades, ungkapnya.

    Ironisnya dan menyedihkan, bantuan untuk warga kurang mampu sepertinya digerogoti sang Kades, ini memalukan, dimana hati nuraninya, tandasnya.

    Ini adalah warning buat warga untuk mempersiapkan diri berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan DD, sebab dana BLT saja sampai saat ini raib, tidak jelas digunakan kemana, tegasnya.

    Diminta kepada Ketua dan anggota BPD tidak tinggal diam, dan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengapa dana BLT belum disalurkan, pinta Tohong.

    ( Tim. )

  • Dikonfirmasi, Kades Siunggam Julu Ngaku Tak Bisa Jelaskan Penggunaan Dana Penyertaan Modal Ta 2025

    Dikonfirmasi, Kades Siunggam Julu Ngaku Tak Bisa Jelaskan Penggunaan Dana Penyertaan Modal Ta 2025

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Dikonfirmasi, Kades Siunggam Julu Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengaku tak bisa menjelaskan penggunaan dana penyertaan modal Ta 2025.

    Jumpa langsung dengan Kades Siunggam Julu, namun sang Kades hanya bisa berkata, aku tidak tau bagaimana cara menjelaskannya terkait penggunaan dana penyertaan modal Rp 124 juta lebih.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/02 ) melalui WhatsApp.

    Penyertaan modal pergunakan untuk itu, sembari Kades menunjukkan lahan seluas lebih kurang 0,5 Ha, di lokasi itu ada tanaman jagung, Cabai yang tidak terurus, ungkapnya .

    Setelah itu tidak ada sepatah kata yang bisa dijelaskan Kades, Kades hanya diam kendati dikonfirmasi terkait pengadaan bibit atau benih, sebut Tohong.

    Di tempat terpisah, informasi yang dihimpun dari sejumlah warga , tanaman yang ada di lahan itu tidak seluruhnya dari dana desa,ada yang membeli bibit dari uang pribadi warga, jelas Tohong menirukan bahasa warga.

    ” Membisunya” Kades dan penjelasan warga, diduga kuat dana penyertaan modal tersebut dikorupsi Kades Siunggam Julu, tegas Tohong.

    Indikasi korupsi dari sejumlah kegiatan DD dari Ta 2023 , Ta 2024 terjadi, terkait hal itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) tidak tinggal diam, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Perjuangan Mahasiswa ” Berbuah Manis ” Gedung SDN 311 Sampuran Ranto Baek Berdiri Lagi Pasca Terbakar 

    Perjuangan Mahasiswa ” Berbuah Manis ” Gedung SDN 311 Sampuran Ranto Baek Berdiri Lagi Pasca Terbakar 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Perjuangan panjang mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Ranto Baek  akhirnya ” berbuah hasil ” gedung SDN 311 Sampuran berdiri lagi pasca terbakar pada Januari 2024 lalu.

    Setelah melalui perjuangan panjang membangun komunikasi dengan pihak terkait, akhirnya aspirasi mahasiswa dan masyarakat direalisasikan Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) melalui Dinas Pendidikan, kini adik adik SDN 311 bersekolah di gedung yang layak 

    Demikian dikatakan Perwakilan mahasiswa Ranto Baek Ahmad Apandi kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/02 ) melalui WhatsApp.

    Jadi begini, gedung SDN 311 Sampuran, ludes terbakar pada 1 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib, sejak itu adik adik atau siswa SDN 311 belajar di tempat seadanya atau jauh dari kata layak, proses belajar mengajar sempat terganggu, pada kondisi darurat, sebutnya.

    Melihat itu, Mahasiswa Kecamatan Ranto Baek tidak tinggal diam, kami mengambil peran sebagai penyambung suara masyarakat dengan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Bupati, DPRD, serta ke Dinas Pendidikan, melalui surat tertulis hingga aksi penyampaian pendapat secara damai, ungkapnya.

    Bagi mahasiswa, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terabaikan dalam kondisi apa pun, kini anak desa dapat kembali menatap masa depan, menimba ilmu di pasilitas yang baik.tandasnya.

    “Alhamdulillah, hari ini gedung SDN 311 Sampuran sudah kembali berdiri, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati ,DPRD, dan Dinas Pendidikan yang telah merespons aspirasi kami. Ini bukti bahwa suara mahasiswa dan masyarakat bisa didengar ketika disampaikan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Gerakan mahasiswa bukanlah bentuk perlawanan semata, melainkan wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Ranto Baek. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat harus terus dijaga demi kemajuan pendidikan di daerah.

    Mahasiswa Kecamatan Ranto Baek berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi, kepedulian, dan komitmen bersama adalah kunci dalam menjawab persoalan-persoalan publik, khususnya di sektor pendidikan, tegasnya.

    ( Tim ).

  • Sah! Amiruddin Siregar Nakhodai PD Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya 2026-2029, Ini Pesan Ketum PW Sumut

    Sah! Amiruddin Siregar Nakhodai PD Pemuda PERSIS Labuhanbatu Raya 2026-2029, Ini Pesan Ketum PW Sumut

    TRIBUNSUMUT, LABUHANBATU – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Labuhanbatu Raya resmi memiliki nakhoda baru untuk Masa Jihad 2026–2029.

    Prosesi pelantikan pengurus baru ini digelar dengan khidmat di Aula Gedung PKK Labuhanbatu pada Sabtu (4/2/2026) lalu.

    Acara ini dihadiri langsung oleh berbagai elemen penting, mulai dari unsur ulama, jajaran pejabat daerah, hingga pengurus Persis dari berbagai tingkatan.

    Ketua PD Pemuda Persis Labuhanbatu Raya terpilih, Amiruddin Siregar S.H, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ini bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    “Kami siap berkhidmat bersama dalam membangun umat melalui dakwah, pendidikan, serta program sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Amiruddin kepada awak media.

    Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persis Sumatera Utara, Joko Imawan S.Pd.I, M.M.

    Dalam arahannya, Joko Imawan menekankan pentingnya bagi para pengurus untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam menjalankan roda organisasi.

    “Persis merupakan jam’iyah dakwah. Karena itu, para pengurus harus menjaga kelurusan niat dan istiqamah dalam menyebarkan nilai-nilai Islam,” pesan Joko dengan tegas.

    Ia juga berharap agar kepengurusan yang baru dilantik ini bisa memperkuat peran strategisnya, terutama dalam pengembangan kader, intelektual, dan pengabdian masyarakat di wilayah Labuhanbatu Raya.

    Di sisi lain, Amiruddin Siregar juga menaruh harapan besar kepada jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda untuk saling berkolaborasi.

    Pihaknya berharap Bupati, Kapolres, Dandim, hingga para ulama dapat mendukung langkah strategis Pemuda Persis ke depan.

    Dalam rangkaian acara tersebut, Joko Imawan selaku pimpinan wilayah membacakan Surat Keputusan (SK) pendirian PD Pemuda Persis Labuhanbatu Raya sekaligus SK pelantikan tasykil kepengurusan masa jihad 2026–2029.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan dipandu langsung oleh jajaran Pimpinan Wilayah Pemuda Persis Sumut.

  • Aliran Dana Rehab MCK Dari DD Ta 2023, Kades Siunggam Julu Tuding BPD 

    Aliran Dana Rehab MCK Dari DD Ta 2023, Kades Siunggam Julu Tuding BPD 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Aliran dana rehabilitasi MCK dari dana desa ( DD ) Ta 2023, Kades Siunggam Julu Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) tuding Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang kelola anggarannya.

    Menyangkut Rp 45 juta untuk rehabilitasi MCK, dananya telah diserahkan seutuhnya kepada BPD jadi janganlah dia berkelit dengan nada emosi tinggi.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/02 ) melalui WhatsApp.

    Saat Kades Siunggam dikonfirmasi beberapa waktu lalu, sontak amarahnya ” membubung” tanpa alasan pasti sembari berujar ini ulah BPD, jadi jangan BPD itu memprovokasi keadaan, ujar Tohong menirukan bahasa Kades.

    Sudah jelas dana itu serahkan kepada BPD, lantas mengapa BPD harus berkilah, sedianya mengkonfirmasi ke saya, beber Tohong.

    Buruk sangka Kades, disinyalir erat kaitannya dengan penggunaan dana yang tidak jelas, sebab dana Rp 45 juta dibangunkan hanya membuat ventilasi MCK, ungkap Tohong.

    Yang direhabilitasi hanya ventilasi, diperkirakan hanya menghabiskan dana dibawah Rp 5 juta, jadi Rp 40 juta lagi hingga saat ini belum jelas peruntukannya, katanya.

    Dikhawatirkan dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, untuk itu diminta kepada Kades dan BPD tidak berbelit-belit karena ini menyangkut penggunaan uang negara, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Rp 179 juta Dana Penyertaan Modal Dari DD Ta 2025 Desa Aek Tolong Tidak Jelas Penggunaannya 

    Rp 179 juta Dana Penyertaan Modal Dari DD Ta 2025 Desa Aek Tolong Tidak Jelas Penggunaannya 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Rp 179 juta lebih dana penyertaan modal dari dana desa ( DD ) Ta 2025 desa Aek Tolong Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tidak jelas penggunaannya.

    Hal ini terungkap setelah Tim LSM PAKAR melakukan penelusuran dan menghimpun informasi dari masyarakat dan perangkat desa Aek Tolong.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  07/02 ) melalui WhatsApp.

    Penjelasan perangkat desa mengaku hanya mengetahui akan dibangun kandang Sapi, dan kandang itu sudah dibangun, hanya itulah penjelasan Kades pada tahun 2025, beber Tohong menirukan bahasa perangkat desa.

    Sementara informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dana penyertaan modal tersebut untuk membangun kandang dan membeli Sapi.

    Jadi kata warga, kandang ada tetapi Sapi nya tidak ada, entah untuk apa dibangun kandang sedangkan Sapi tidak ada, ungkap Tohong masih menirukan bahasa warga.

    Pantauan Tim LSM, kandang sudah di bangun, ukuran tidak besar,lantai semen, kandang terbuat dari kayu bulat dan atap seng, diperkirakan sekitara 10 lembar atau setengah kodi, terang Tohong.

    Tim berusaha konfirmasi Kades Aek Tolong, namun Kades Aek Tolong tidak dapat dijumpai di desa tersebut, sebut Tohong.

    Sekali lagi diminta kepada Kades, tidak keberatan memberikan penjelasan, terkait peruntukan dana penyertaan modal, guna menghindari informasi yang simpangsiur, pinta Tohong.

    ( Tim ).