Tapsel, mediatribunsumut.com
Diduga belum terdata penerima bantuan pemasangan baru listrik ( BPBL ) Ta 2022 bagi rumah tangga kurang mampu di desa Lantosan Rogas kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ).
Sampai saat ini pihak PLN belum memiliki data penerima BPBL ke desa Lantosan Rogas, sebab hingga kini belum ada pengajuan dari desa tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Pimpinan Daerah ( PD ) Kab Tapsel Team Investigasi Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia ( Tipan RI ) Ali Tohong Siregar kepada awak media ini via selulernya membeberkan konfirmasinya kepada pihak PLN pada ( 12/11 ).
Informasi yang dihimpun Tim di lapangan terjadi pengutipan kepada penerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per rumah tangga.
Ketua BPD Lantosan Rogas Subong Pahu Siregar saat dikonfirmasi awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 12/11 ) membenarkan ada kesepakatan pengumpulan uang Rp 500 ribu per rumah tangga.
Menurut Ketua BPD, awalnya dia salah satu penerima bantuan pemasangan baru listrik ( BPBL ) bersama 14 penerima bantuan lainnya diundang kepala desa Lantosan Rogas sekira tiga bulan lalu.
Pada saat musyawarah itu ada juga Sekretaris desa, diacara itulah diungkapkan karena pamasangan instalasi listrik tidak selesai dikerjakan dalam satu hari, maka ditanggung biaya makan dan minum petugas pasang instalasi listrik.
Setelah itu, instalasi listrik di rumah kami pun sudah dipasang sebagai tahap pertama dan tahap ke dua pemasangan meteran, namun sampai saat ini meteran tidak kunjung dipasang pasang, ujar Subong Pahu Siregar.
Kami penerima bantuan resah karena belum ada kepastian, untuk itu saya bersama 14 teman lainnya berencana meminta rapat kembali dengan kepala desa dan Sekretaris desa ( Sekdes ), tuturnya.
Dan kalau bantuan ini gagal kami minta kepada Kades dan Sekdes mengembalikan kembali uang kami dan bila uang tidak dikembalikan, maka saya orang pertama akan melaporkannya ke aparat penegak hukum, tegas Ketua BPD. ( SL ).