Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKeluhan WargaKesehatanMandailing NatalSorotan

Tragedi H2S PT. SMGP Masuk Forum KTT. G20, Kementerian ESDM Harus Cabut Izinnya

345
×

Tragedi H2S PT. SMGP Masuk Forum KTT. G20, Kementerian ESDM Harus Cabut Izinnya

Sebarkan artikel ini

Madina, mediatribunsumut.com

Tragedi hidrogen sulfida ( H2S ) PT SMGP masuk forum Konfrensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, yang saat ini berlangsung di Bali ( 15/11 ), Kementerian ESDM harus mencabut izinnya.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Sekretaris Karatecar Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (ICMI) Kab. Mandailing Natal mengatakan kasus tragedi berulang yang memakan ratusan korban di  PT SMGP Harus Segera Diselesaikan

Demikian disampaikan Hapsin Nasution menyusul gencarnya desakan dan kritikan terhadap kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Tragedi berulang PT SMGP di Panyabungan,  ( 15/11 ).

Kita melihat desakan yang terus digelorakan  dapat mengindikasikan  berkurangnya kepercayaan masyarakat  kepada pihak kepolisian,  tegasnya

Lanjut Hapsin,  penyelesaian kasus tragedi berulang PT SMGP yang menurutnya  dinilai terkesan lambat dapat kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, apalagi Persoalan SMGP sudah jadi konsumsi nasional bahkan internasional dibuktikan dengan diangkatnya persoalan SMGP di forum Konfrensi Tingkat Tinggi ( KTT) G 20 yang saat ini diselenggarakan  di Bali,  ujarnya

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) dan Korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun setelah lebih satu bulan dilaporkan hingga saat ini belum ada penjelasan sampai sejauh mana penyelesaian kasus tersebut.

Semoga penyelesaian kasus SMGP dapat segera diselesaikan dan oknum manajemen maupun direktur yang dinilai bertanggung jawab harus di hukum seadilnya, tutur Hapsin

Hapsin juga menyampaikan perusahaan PT SMGP selayaknya harus dievaluasi dan meminta kepada Kementerian terkait maupun Presiden Republik Indonesia, agar mencabut izin SMGP sampai keamanan masyarakat sekitar WKP dapat dipastikan aman dan tragedi  H2S dimasa depan tidak terjadi kembali, sebutnya. ( SL  ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *