Madina, mediatribunsumut.com
Tragedi hidrogen sulfida ( H2S ) PT SMGP masuk forum Konfrensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, yang saat ini berlangsung di Bali ( 15/11 ), Kementerian ESDM harus mencabut izinnya.
Sekretaris Karatecar Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (ICMI) Kab. Mandailing Natal mengatakan kasus tragedi berulang yang memakan ratusan korban di PT SMGP Harus Segera Diselesaikan
Demikian disampaikan Hapsin Nasution menyusul gencarnya desakan dan kritikan terhadap kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Tragedi berulang PT SMGP di Panyabungan, ( 15/11 ).
Kita melihat desakan yang terus digelorakan dapat mengindikasikan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, tegasnya
Lanjut Hapsin, penyelesaian kasus tragedi berulang PT SMGP yang menurutnya dinilai terkesan lambat dapat kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, apalagi Persoalan SMGP sudah jadi konsumsi nasional bahkan internasional dibuktikan dengan diangkatnya persoalan SMGP di forum Konfrensi Tingkat Tinggi ( KTT) G 20 yang saat ini diselenggarakan di Bali, ujarnya
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) dan Korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun setelah lebih satu bulan dilaporkan hingga saat ini belum ada penjelasan sampai sejauh mana penyelesaian kasus tersebut.
Semoga penyelesaian kasus SMGP dapat segera diselesaikan dan oknum manajemen maupun direktur yang dinilai bertanggung jawab harus di hukum seadilnya, tutur Hapsin
Hapsin juga menyampaikan perusahaan PT SMGP selayaknya harus dievaluasi dan meminta kepada Kementerian terkait maupun Presiden Republik Indonesia, agar mencabut izin SMGP sampai keamanan masyarakat sekitar WKP dapat dipastikan aman dan tragedi H2S dimasa depan tidak terjadi kembali, sebutnya. ( SL ).