Madina,mediatribunsumut.com
Satu ( 1 ) unit Excavator milik pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) diakhirnya diamankan Kapolres Mandailing Natal ( Madina ) dan Dandim 0212/ TS.
Tidak butuh waktu lama, sesuai janji Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H usai jumpa pers akan turun kelapangan, akhirnya membuahkan hasil, satu unit Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diamankan Kamis (01/12 ) Sekiranya 15.00 Wib.
Kapolres Mandailing Natal bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Mandailing Natal serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal Turun Ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, dimana Excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan dibantaran Sungai Batang Natal.
Saya bersama bapak Dandim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS di dampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut begitu juga Forkompica telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek, mengamankan barang bukti 1 unit Excavator yang digunakan untuk melakukan pPenambangan Emas Tanpa Izin (Peti), tegas Kapolres Madina.
Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution juga menyampaikan bahwa barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan Emas Liar di daerah aliran Sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya bahwa para tersangka di bebaskan secara paksa.
Ini tindaklanjut berita viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti berhasil kita amankan berupa 1 unit Excavator akan dititipak di Mako Brimob Detasemen C selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut, ujar Letkol Amrizal. ( Red )