Deli Serdang, mediatribunsumut.com
dr Hanif Fahri, MM, SpKj dipercayakan Bupati Deli Serdang ( DS ) prov Sumatera Utara ( Sumut ) Azhari Tambunan memimpin Dinas Kesehatan.
Bahwa pada surat keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 780 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022, dituangkan dr. Ade Budi Krista sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan terhitung sejak tanggal 15 Desember 2022, tidak lagi menjabat Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan telah dibebas tugaskan sementara dari jabatannya.
Bupati Deli Serdang mengambil keputusan tersebut untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program di Dinas tersebut sehingga dipandang perlu menunjuk Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang.
Sebagaimana surat perintah Pelaksana Tugas Nomor. 875.1/4491 yang ditandatangani Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan pada tanggal 14 Desember 2022, dr Hanif Fahri MM, SpKj, diberikan amanah atau kepercayaan untuk Pelaksana Tugas ( Plt ) Kadis Kesehatan.
Pada surat dimaksud, Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan menunjuk dr. HaniF Fahri sebagai Plt Kadis Kesehatan terhitung, mulai tanggal 15 Desember 2022, disamping jabatannya sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Daerah Drs Amri Tambunan.
Dengan demikian Bupati Deli Serdang memberikan kepercayaan rangkap jabatan yakni Direktur UPT Rumah Sakit Daerah Drs Amri Tambunan dan Plt Kadis Kesehatan sebagai jabatan baru.
Kepada awak media ini, dr Hanip Fahri membenarkan bahwa ” dirinya ” ditunjuk Bupati Deli Serdang sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
Beliau menyampaikan harapannya kepada rekan rekan wartawan, kedepan dapat membangun komunikasi yang lebih baik.
Terlebih beberapa saat lagi memasuki tahun politik, sekali lagi diharapkan kepada awak media saling dapat berbagi informasi untuk membuat suasana Deli Serdang kondusif, pintanya.
Awak media adalah mintra kerja pemerintah, banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari administrasi dan kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas, sebutnya. ( Red )