Deli Serdang, mediatribunsumut.com
BRAKING NEWS
Terkait tindakan Kepala Desa Klambir Kec Hamparan Perak tendang meja hingga jebol atau pengrusakan pada asset desa dinilai keterlaluan, kabarnya karena emosi soal dugaan laporan pertanggung jawaban Dana Desa belum selesai hingga saat kejadian.
Perlakuan kepala desa Klambir tersebut menyita perhatian dari Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (OKK PWRI Sumut) S Marpaung dan beliau meminta Camat tidak tinggal diam.
Tindakan arogansi yang berujung pada pengrusakan asset desa bertentangan dengan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa, pada Pasal 10 ayat (1) Penggunaan aset Desa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 huruf c, ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga ini tidak bisa dibiarkan atau dianggap biasa biasa saja, tegas Ketua OKK PWRI Sumut.
Pasalnya ini menyangkut kelakuan aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat yang berbuat sesukanya, apa lagi saat itu wartawan mediatribunsumut.com ada diwaktu kejadian, yang hendak konfirmasi serapan dan penggunaan dana desa, ujar S Marpaung dirung kerja nya. Kamis (29 /12) sekira pukul 11.30 wib di Medan Estate Mmtc Percut Seituan.
Karena itu, Camat Hamparan Perak didesak memanggil Kades Klambir dan selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PMD sekalu Dinas teknis, pinta Marpaung sapaan akrabnya.
Sekali lagi diminta kepada Camat Haparan Perak tidak melindungi Kades Klambir, tetapi memanggil yang bersangkutan dan meneruskanjya ke Bupati juga, tutur Marpaung. ( Ibnu )