Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Terkait Tindakan Kades Klambir, Ketua OKK PWRI Sumut Minta Camat Tidak Tinggal Diam 

369
×

Terkait Tindakan Kades Klambir, Ketua OKK PWRI Sumut Minta Camat Tidak Tinggal Diam 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

  BRAKING NEWS
Terkait tindakan Kepala Desa Klambir Kec Hamparan Perak tendang meja hingga jebol atau pengrusakan pada asset desa dinilai keterlaluan, kabarnya karena emosi soal dugaan laporan pertanggung jawaban Dana Desa belum selesai hingga saat kejadian. 
Perlakuan kepala desa Klambir tersebut menyita perhatian dari Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (OKK PWRI Sumut)  S Marpaung dan beliau meminta Camat tidak tinggal diam. 

 

Ketua OKK PWRI Sumut. S Marpaung
Tindakan arogansi yang berujung pada pengrusakan asset desa bertentangan dengan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa, pada Pasal 10 ayat (1) Penggunaan aset Desa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 huruf c, ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga ini  tidak bisa dibiarkan atau dianggap biasa biasa saja, tegas Ketua OKK PWRI Sumut. 
Pasalnya ini menyangkut kelakuan aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat yang berbuat sesukanya, apa lagi saat itu wartawan mediatribunsumut.com ada diwaktu kejadian, yang  hendak konfirmasi serapan dan penggunaan dana desa,  ujar S Marpaung dirung kerja nya.  Kamis (29 /12) sekira pukul 11.30 wib di Medan Estate Mmtc Percut Seituan.
Karena itu, Camat Hamparan Perak didesak memanggil Kades Klambir dan selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PMD sekalu Dinas teknis,  pinta Marpaung sapaan akrabnya.
Sekali lagi diminta kepada Camat Haparan Perak tidak melindungi Kades Klambir, tetapi memanggil yang bersangkutan dan meneruskanjya ke Bupati juga, tutur Marpaung. ( Ibnu  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *