Pancur Batu | Mediatribunsumut.com
Aktifitas kegiatan perjudiaan Judi Samkuang (Dadu goncang) dan kartu tiga dari bulan Agustus 2022 hingga sampai saat ini Januari 2023 yang ada kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Poltabes Medan masih saja beroperasi dan tak sentu hukum, dan lebih parah nya lagi tidak peduli masyarakat sekitar sudah resah, bagi pemain yang ingin bermain di tempat tersebut yang melalui dari berdekatan Medan Country Club titik untuk menjemput para pemain dengan mobil angkutan umum menuju turunan ke bawah lokasi tersebut yg berdalih kolam pancing, dengan jarak ke lokasi kurang lebih 2 Km dan juga apabila bagi para pemain yang membawa temannya satu orang akan di berikan uang minyak dalam persip per (3 jam) sebesar Rp 300.000 Rupiah.
Saat di konfirmasi Awak media warga sekitar membenarkan adanya kegiatan tersebut yang masih beraktifitas, di buka mulai dari pukul 10 pagi hingga larut malam, para pemain memasang bisa dari mulai puluhan, ratusan dan jutaan rupiah pemutaran uang dalam satu hari di tempat tersebut sampai dengan ratusan juta rupiah.
Diketahui didalam lokasi tersebut diduga dikelola oleh beberapa bandar insial Apung Botak, EDI, PekmoSen, Mrs Kadal, dan Mei Hui yang berasal dari beberapa daerah Medan, penegak hukum maupun pemerintahan setempat diduga tidak tahu atau tutup mata dengan adanya dugaan praktek perjudian dadu Samkuang (Dadu Goncang) dan Kartu tiga tersebut.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah setempat agar segera menutup praktik perjudian tersebut”. Cetus salah satu warga yg tidak mau nama nya di sebutkan.
(Team)