Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaPeristiwaSorotanSumutUncategorized

Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

557
×

Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

Sebarkan artikel ini

Pantai Labu | mediatribunsumut.com

Gegara empat ( ) janjang buah sawit yang diambil di lahan Balai wilayah sungai ( BWS  ), diduga Kepala desa ( Kades  ) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Suwardi sewa preman untuk menganiaya dan penganiayaan tersebut ditonton sang  Kades Denai Kuala.

Kades selaku aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat tidak bertindak pengayom, melainkan disinyalir menjelma menjadi otak atau dalang terjadinya tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka parah dibagian pelopak mata sebelah kanan dan dibagian bibir mulut juga  leher  seperti bekas jeratan tali.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Kepada awak media ini saat dikonfirmasi di ruangan aula kantor desa pada ( 09/01 ) membenarkan kejadian penganiayaan dan mengakui bahwa buah sawit yang diambil korban  adalah miliknya.

  Keterangan Kades

“Benar bang, kejadian penganiayaan kepada korban dilakukan beberapa warga saya, dan itu yang diambil ada 4 janjang itu sawit saya kebetulan saat penganiayaan terjadi saya ada disitu dan saya lihat langsung, “jelasnya dengan enteng.

Saat ditanya, mengapa buah sawit yang di lahan BWS bisa milik pak kades ,sedangkan itu lahan pemerintah yang tak terlepas dari pengawasan pihak BWS Provinsi Sumatera Utara.

Pengakuan Kades Terkait Pohon Sawit di lahan BWS

“dulunya pokok sawit saya beli dari beberapa warga (ganti rugi) sehingga lahan itu milik saya, namun transaksi ( Pembelian ) tidak melalui perjanjian ( kwitansi ) karena itu saya merasa berhak, “sebutnya.

Lalu mengapa kejadian penganiayaan tidak diserahkan ke Polsek terdekat, tanya awak media.

Karena disaat kejian pelaku (korban) I minta ampun dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maka saya suruh pulang, katanya.

Sementara keterangan korban penganiayaan Iskandar (36) yang tingal di desa Binjai Bakung   diduga pelaku pemanen buah sawit di lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada Kabupaten Deli Serdang,  Sawit tersebut adalah milik Kepala Desa Denai  Kuala.

“Karena saya merasa itu sawit gak ada yang punya maka saya mengambil buah nya 4 janjang karena untuk beli beras itu pun saya berdua dengan teman saya,”terang korban, saat dikunjungi para awak media di rumahnya. Senin (09/01/2023)

Masih kata korban, kejadiannya sekira jam 01.00 Jum’at disaat saya mau membawa buah sawit tiba tiba pulahan warga membabibuta menganiaya saya, seolah olah suda dikondisikan.

Para warga tidak punya prikemanusian dan tidak punya hati  serta main hakim sendiri, hingga saya sekarat dan bersimbah darah tanpa melakukan penghentian, yang ada hanya emosi warga,

Sampai detik  ini para pelaku dan pak kadesnya belum  datang ke rumah saya untuk melihat atau menjenguk  keadaan saya bang, ” tutur korban tersedu sedu menahan sakit akibat luka dari pukulan warga.

( R. Sinaga ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *