Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Pemberhentian Kadus Sederhana Desa Sekip Sarat Kepentingan

822
×

Pemberhentian Kadus Sederhana Desa Sekip Sarat Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Pemberhentian Kadus Sederhana Desa Sekip Sarat Kepentingan.

 

Deli Serdang | tribunsumut.com –

 

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Pemberhentian kepala dusun ( Kadus ) Sederhana Desa Sekip Kec Lubuk Pakam Kab Deli Serdang ( DS ) diduga sarat kepentingan.

Pasalnya Rahmad mantan Kadus Sederhana yang diberhentikan dalam surat peringatan tidak sesuai dengan kenyataannya atau faktanya.

Demikian dikatakan Rahmad Maulana ( 39 ) tahun kepada awak media ini pada ( 22/01 ) terkait pemberhentiannya tanpa dasar.

Menurut Rahmad, dia diberhentikan menjadi Kadus karena tidak bersedia menandatangani surat tanah yang belum jelas diketahui asal usulnya yang disodorkan Sekdes.

Bang mana mungkin saya tanda tangan surat tanah yang tidak saya ketahui luas dan lokasinya, ujar Rahmat.

Saya bekerja sesuai prosedur, selama tiga tahun menjabat Kadus dimasa kepemimpinan Kades sebelumnya, tidak pernah melakukan semacam ini, sebutnya.

Kades yang baru menjabat delapan ( 8 ) bulan berkuasa sudah melakukan seperti ini dan karena tidak diikuti kemauannya malah memberhentikan saya secara sepihak, katanya.

Dalam surat peringatan ( SP ) 1 hingga ( SP ) sudah saya jelaskan namun tetap dibuat, saya bekerja tidak sesuai aturan, semua jawaban saya dituangkan di setiap SP namun tidak menjadi pertimbangan kepada Camat dan instansi terkait lainnya, kata Rahmad.

Jadi surat peringatan itu hanya akal akalan Kades untuk memberhentikan saya, paparnya.

Sementara kepala desa (Kades) Sekip Rahmat  melalui telp whatsApp tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci, bahkan seolah ada yang ditutup tutupi.

Indikasi itu cukup jelas, sebab Kades Sekip terkesan buang badan, dengan mengarahkan awak media ini konfirmasi ke Sekdes.

Silahkan konfirmasi kepada Sekdes Iskandar  menyangkut pemberhentian Kadus Rahmad Maulana, kata singkat.

Ketika Sekdes dikonfirmasi melalui telp whatsApp, Sekdes mengatakan konfirmasi soal pemberhentian kadus, yang berwenang memberikan penjelasan adalah Kades bukan Sekdes.

Sekali lagi itu ranahnya Kades, karena Kades yang mengetahui persoalannya secara detail, bukan saya selaku Sekdes dan saya juga dapat SP 1, kata Sekdes. ( Tim PWRI  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *