Medan, mediatribunsumut.com
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumatera Utara ( Sumut ) mengajukan tanya kepada Kajari Tapsel kenapa Bupati Tapsel tidak ditetapkan tersangka.
Menyisakan misteri kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) yang ditangani Kajari Tapsel.
Pasca RL dan ZL ditetapkan jadi tersangka, lantas mengapa Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu periode 2010 – 2020 belum juga ditetapkan tersangka.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Supriyanto kepada awak media ini pada ( 01/02 ) terkait korupsi KONI sejak tahun 2019 sampai 2021.
Selain kasus KONI Tapsel, Kajari Tapsel pun menangani kasus KNPI Tapsel yang hingga kini kasus hukumnya masih simpangsiur, ujarnya.
Pada hal kasus KNPI sudah terlebih ditangani Kajari Tapsel, tapi lagi lagi hingga kini belum ada ditetapkan tersangka, sebutnya.
Yang pasti dimasa itu Dolly Pasaribu Sekretaris KNPI yang kini Bupati Tapsel, ungkap Supriyanto.
AMPUH akan mengawal dan mendesak Kajari Tapsel untuk serius mengangani kasus korupsi KONI dan KNPI Tapsel, terangnya.
Bila terindikasi Kajari Tapsel tidak serius menangani kedua kasus itu, maka AMPUH Sumut akan menggelar aksi unjukrasa di Kajatisu, tandas Supriyanto. ( SL )