Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDuka-CitaKeluhan WargaSorotanSumut

Dishub Deli Serdang Tegaskan Tak Tau Ada Pabrik Pengeringan Jagung Di Desa Baru

244
×

Dishub Deli Serdang Tegaskan Tak Tau Ada Pabrik Pengeringan Jagung Di Desa Baru

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Dinas Perhubungan ( Dishub ) Deli Serdang tak tau ada pabrik pengeringan Jagung di desa Baru Kec Batang Kuis.

Dishub sampai saat ini belum mengetahui keberadaan pabrik Pengeringan Jagung di desa Baru sebab tidak ada pemberitahuan dari pihak pabrik.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan Kabid Angkutan  Dinas Perhubungan HP Sirait kepada awak media ini pada ( 11/05 ) di aula kantor desa Baru saat jeda.

Jadi sesuai dengan Peraruran Bupati ( Perbup ) No 23 tahun 2022 untuk jalan kabupaten, bahwa seluruh pembangunan baik infrastruktur yang membangkitkan lalulintas memerlukan dampak analisis.

Maka sebelum perusahaan berdiri Dishub wajib diundang untuk melakukan dampak analisis termasuk mitigasi., tegas Kabid angkutan.

Ini setelah ada masalah barulah Dishub diundang, sampai saat ini Dishub belum mengetahui ada pabrik di desa ini, tegasnya.

Ini harus disampaikan pada forum media ini, karena kenyataanya Dishub sama sekali belum mengetahui keberadaan pabrik Pengeringan Jagung di desa Baru, ungkapnya.

Ada beberapa hal lainnya persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk rambu lalulintas, ujar beliau.

Sementara untuk kelas jalan menuju pabrik Pengeringan Jagung adalah kelas tiga atau kapasitas tidak melebihi delapan ton.

Berdasarkan penjelasan dan pengakuan pihak perusahaan armada pengangkut Jagung roda sepuluh.

Artinya truk pengangkut Jagung diduga melebihi kapasitas jalan atau tonase.

Dan mediasi ditutup dengan melaksanakan tinjauan ke pabrik Pengeringan Jagung oleh muspika bersama Dinas Perhubungan juga Satpol PP.

Diketahui limbah abu pabrik Pengeringan Jagung yang menyasar ke rumah warga sekitar berasal dari corong ahir saat aktivitas pengisian Jagung kering ke dalam truk.

Sayangnya rombongan muspika yang meninjau pabrik tersebut tidak memiliki komfetensi apakah pabrik beroperasi sesuai operasional standar ( SOP ) sehingga tinjauan terkesan pormalitas atau seolah melegalkan bahwa pabrik beroperasi sesuai ketentuan.

Dan rombongan muspika hanya tidak melakukan tinjauan ke rumah warga terdampak abu, sehingga ini menyisakan pertanyaan.

Pantauan awak media ini pihak perusahaan belum mendirikan nama perusahaan kendati telah beroperasi, lagi lagi menyisakan sederet tanya.

Selain itu jarak tembok ke bahu jalan kemungkinan tidak mencapai empat meter. ( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *