Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Jawaban Sekretaris Dinas Pendidikan ( Disdik ) soal pengelolaan bantuan operasional sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 di sejumlah satuan pendidikan merupakan bukti hukum pusaran indikasi korupsi.
Tidak dapat dibantah bahwa jawaban berstempel basah yang ditanda tangani Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan bukti awal untuk menguak dugaan korupsi dalam pengelolaa dana BOS Afirmasi Ta 2019 yang ada di satuan pendidikan.
Celakanya saat penjelasan tersebut dipertegas pada ( 10/05 ) malah Sekretaris akan memperbaiki jawabannya dengan menurunkan kembali Tim ke sekolah dimkasud.
Sekretaris menyalahkan Timnya mengapa jawaban yang dapat dari pihak sekolah, itu yang dibuat jawabannya ke Tim mediateibunsumut.com.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti indikasi korupsi dimaksud. ( Tim ).