Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Dugaan parkir liar di kantor pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Camat Masih membisu.
Berdasarkan penjelasan Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan Putra bahwa kutipan parkir kepada masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan tidak hanya di kantor desa Sei Rotan, tetapi di kantor Kecamatan Percut Sei Tuan pun demikian.
Coba bayangkan biaya parkir setiap hari dipungut di kantor Kecamatan, kalau di kantor desa ini sesekali saja, beber Putra.
Kutipan ini tergantung pendapat masing masing mengartikannya, inikan
sifatnya sebagai langkah pengamanan, ungkapnya.
Di kantor desa ini tidak ada petugas keamanan khusus kendaraan, bagi yang merasa keberatan juga maklum, mungkin warga tersebut terlalu susah untuk mengikhlaskan Rp 2 ribu, ujarnya lewat whatsApp kepada Tim awak media ini.
Banyak juga warga yang tidak mau dijaga kendaraannya, mereka memilih untuk parkir di luar, silahkan saja, tandasnya.
Penjelasan demi penjelasan yang disampaikan Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan menggambarkan memasuki area perkantoran di kantor desa Sei Rotan tidak aman.
Disisi lain penguasa desa bebas berbuat kendati diduga bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Sekali lagi diminta kepada Camat Percut Sei Tuan dapat memberikan penjelasan, sebab sampai berita ini di kirim ke redaksi ( 18/05 ) Camat belum memberikan penjelasan. ( Tim ).