Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Afirmasi 2019 di sejumlah Satuan Pendidikan di Kab Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum ( APH ) diminta untuk mengusutnya.
Kemendikbud pada Ta 2019 Rp 10.176.000.000 telah mengucurkan dana BOS Afirmasi ke 124 Satuan Pendidikan dengan 3.582 jumlah siswa sasaran untuk SD dan SMP.
Terkait dengan penggunaan dana tersebut telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan teknis ( juknis ).
Sebagaimana penelusuran Tim awak media ini ke sejumlah satuan pendidikan penerima bantuan ditemukan kejanggalan.
Dantaranya jumlah barang tidak sesuai dengan jumlah siswa sasaran prioritas, tidak ada sambungan jaringan, digunakan tidak sesuai juknis bahkan ada dugaan fiktif.
Penjelasan tersebut diperoleh Tim dari kepala sekolah dan Operator sekolah sehingga informasi tersebut diyakini kebenarannya.
Belakangan setelah turun Tim Dinas Pendidikan Deli Serdang dibawah komando Sekretaris Dinas Pendidikan penjelasan kepala sekolah berubah ubah.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat resmi Sekretaris Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada Pemred mediatribunsumut.com.
Menyikapi hal tersebut Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Waetawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Sugianto Marpaung akan berkoordinasi dengan Ketua DPD PWRI Sumut.
Dan diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan dana BOS Afirmasi Ta 2019 yang kebenarannya Rp 10 M lebih, ujar Ketua OKK PWRI Sumut.
Setidaknya ini menjadi bagian dari kinerja APH, bemarkah issu yang beredar pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak tersentuh hukum, publik menantinya, sebut Sugianto Marpaung.
Serta para kepala sekolah dan operator sekolah diharapkan memberikan keterangan yang sebenarnya sehingga penggunaan dana menjadi terang benderang. ( Tim ).