Scroll untuk baca artikel
#
banner 970x250 banner 970x250
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Kabag Hukum Setda Kab Deli Serdang Koment Jual Jalan

185
×

Kabag Hukum Setda Kab Deli Serdang Koment Jual Jalan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Kabag Hukum setda Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) komentar jual ruas jalan di Kec Sunggal kepada PT LTP.

Setelah santer penjualan asset pemkab Deli Serdang akhirnya Kabag Hukum angkat bicara.

Pemindahtanganan asset ruas jalan milik Pemkab Deli Serdang kepada PT. LTP, telah melalui kajian.

Demikian dikatakan Kabag Hukum setda kab Deli Serdang Muslih, S.H pads Jum’ at (23/ 06 ).

Pemkab Deli Serdang bebankan beberapa poin yang telah disepakati kedua belah pihak, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, ujarnya.

Sebelumnya PT LTP megajukan permohonan, selanjutnya pemkab menindaklanjuti dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, sebutnya.

Hal ini telah diketahui dan disetujui DPRD Kabupaten Deli Serdang sehingga telah cukup dasar hukumnya.

PT LTP bersedia memberikan pasilitas jalan umum dan bangunan yang dapat dimanfaatkan warga disekitarnya, untuk jalan umum sudah diterima penyerahannya,” terang Kabag Hukum yang tak asing diarena pertarungan Peradilan.

Sementara masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat penyelamat asset protes dan tak terima.

Belum diketahui pasti asal usulnya namun menuai reaksi dari warga kelurahan Kampung Syahmad inisial H (38), ketus dia sebut “cari panggung”.

Kelompok tersebut diduga cari panggung, kita masyarakat Deli Serdang ini kudu mendukung kebijakan Pemerintah
Deli Serdang, sepanjang kebijakan Pemerintah Deli Serdang baik dan kedepankan kepentingan masyarakat yang mendapati dampak positifnya secara langsung,” cetusnya.

Di tempat terpisah Zakki Syahri, S.H saat dimintai tanggapan soal penjualan asset Pemkab Deli Serdang, meski ia sendiri sebagai Ketua DPRD Deli Serdang yang turut memberikan paraf persetujan tersebut, secara teknis pihaknya akan melakukan peninjauan ulang.

Menurut Zakki, sesegera mungkin akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemindahtanganan asset Pemkab Deli Serdang yang disoroti kelompok mengaku masyarakat peduli asset itu.

“Kami akan segera lakukan RDP soal pemindahtanganan itu kepada Dinas terkait, selanjutnya kita akan lakukan peninjauan kembali.

Kemudian akan kita sampaikan nanti hasil dari pihak kita,” terang Ketua DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra yang kerap tampilan dengan supel. ( Rdn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *