Sergai,mediatribunsumut.com
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Berinisial RS
yang juga sebagai Kepala Sekolah SMP N1 Kecamatan Bandar Khlifah terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) kabarnya diamankan Unit Tipikor Polres Sergai.
Santer beredar RS diamankan terkait dugaan pungutan liar tentang pencairan Dana Bos Tahun Anggaran 2022/2023.
RS diamankan saat melakukan kegiatan bersama puluhan kepala Sekolah SMP di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (12/07/2023) sekitar pukul 14:00 Wib kemarin.
Kabid SMP Mariam saat diKonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan ada kegiatan (MKKS) di Sekolah SMP Negeri 1 Sei Bamban.
Namun Mariam mengaku tidak menghadiri kegiatan tersebut dikarenakan sedang Bimtek di Pekan Baru.
Disinggung soal MKKS SMP berinisial RS diamankan, Mariam menyebut terkait penangkapan RS dirinya mengaku baru mendapat informasi kemarin sore tepatnya lebih kurang 17:00 Wib.
“Baru mendapat informasi kemarin sore tepatnya lebih kurang pukul 17.00 WIB,” terangnya, Kamis (13/07/2023).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto,S.Pd saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya belum menjawab.
( D.Marbun )