Breaking NewsJakartaSorotanSumutUncategorized

BPN Deli Serdang Dengan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah

405
×

BPN Deli Serdang Dengan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, mediatribunsumut.com

Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Deli Serdang bersama Sihar PH Sitorus dituding terlambat mafia tanah.

Praktik kotor dan kerakusan pejabat terbongkar setelah terbit sertifikat tanah ganda dengan luas lahan ribuan Ha.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke di Jakarta pada ( 17/07 ).

Wilson Lalengke membeberkan bagaimana modus BPN dan Sihar PH Sitorus untuk menguasai Lahan  di Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Sihar PH Sitorus anggota DPR RI dari PDI-P dengan mudahnya mengusai lahan SHM Nomor 477 atas nama Sihar Sitorus, seluas 11.888 meter persegi yang diterbitkan pada 19 Februari 2007, terang Wilson.

Lalu pada sekitar tahun 2018, tertera informasi tanah tersebut atas nama pemilik Legiman Pranata, SHM Nomor 655 dengan luas lahan 8.580 meter persegi, NIB 00635, diterbitkan tanggal 26 Desember 2012, bebernya.

Bukankah ini aneh, tetapi fakta dan kenyataannya benar demikian, semua bisa terjadi bila para pejabat telah dirasuki rupiah, jabatan dan kekuasaan menjadi senjata untuk membanyak pundi pundi keuangannya kendati didapat dari korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), tuding Wilson.

Setali Tiga uang dan menghalakan segala cara untuk memuluskan rencana busuk mereka, Dinas Kependudukan Kota Medan pun terseret dalam pusaran itu, sebut Wilson.

KTP ganda pun diterbitkan untuk memuluskan rencana busuknya,

Pada SHM Nomor 477 tertera nama pemilik awal Bintang Sitorus, SE. dari pemilik awal ini, sertifikat kepemilikan tanah beralih kepada Sihar Sitorus, bukan Sihar P.H. Sitorus.

Berdasarkan keterangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, diketahui bahwa Sihar Sitorus adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1271171207660002, tempat dan tanggal lahir di Rantau Prapat, 12 Juli 1966.

Sementara dari Kantor Dukcapil yang sama, dijelaskan Sihar P.H. Sitorus, pemegang KTP dengan NIK 3173021207680004, tempat dan tanggal lahir di Jakarta, 12 Juli 1968, tandasnya.

Kita tau Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Presiden Jokowi untuk mengatasi kejahatan para mafia, ternyata tidaklah berfungsi sesuai harapan.

Bahkan team pemberantas mafia tanah tersebut justru dipandang remeh dan jadi olok-olokan oleh BPN Deli Serdang, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) ganda di atas lokasi yang sama, masing-masing atas nama Sihar Sitorus (bukan Sihar P.H. Sitorus) dan Legiman Pranata. Sangat mungkin,.

Satgas Mafia Tanah ini dibuat bukan untuk memberantas mafia tanah, tapi sebaliknya menjadi pelindung para mafia tanah, seperti salah satunya Sihar P.H. Sitorus, katanya. (  Red  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *