Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga pembangunan MCK di desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang tidak sesuai ketentuan.
Pasalnya buangan air dari mandi dan mencuci persis ke sumur bor.
Pipa saluran buangan air mandi dan mencuci langsung terbuang ke sumur bor.
Bahkan jarak septik tank dengan buangan air mencuci dan mandi serta sumur bor diperkirakan tidak sampai satu ( 1 ) meter.
Selain itu airnya asin sehingga tidak dapat digunakan.
Demikian keterangan masyarakat sekitar kepada awak media ini pada ( 27/07 ) yang sangat kecewa kepada pemerintah Deli Serdang.
Dibangun tetapi tidak bisa dimanfaatkan, lantas apa gunanya dibangun, tanya mereka.
Menurut masyarakat MCK tersebut dibangun di kisaran tahun 2019, sayangnya masyarakat tidak sepenuhnya dapat memanfaatkannya.
Pantauan awak media ini, bahwa apa yang disampaikan warga sekitar benar.
Jarak antara sumur bor, buangan air mandi dan mencuri serta septik tank disinyalir tidak sesuai ketentuan.
Jarak sumur bor dengan air limbah serta septik tank tentu ada aturannya, tidak hanya asal dibangun tanpa memperhatikan ketentuan yang ada. ( Tim )