Sergai | mediatribunsumut.com –
Dua bangunan rumah permanen milik Sinar Ginting (51) dan Tajudin (62) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kanan, Kec.Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai ludes terbakar , Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 02.55 WIB.
Kebakaran dua unit rumah itu diduga akibat dari Konsleting Listrik.
Kapolsek Pantai Cermin melalui Kanit Reskrim Iptu Bontor Sitorus S.H mengatakan kepada Awak media via selulernya.
“Dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek pada aliran listrik di rumah milik Sinar Ginting, “jawab Kapolsek.
Sambungnya mengatakan sedangkan kerugian ditaksir lebih kurang Rp 450 jt dan tidak ada korban jiwa.
Terpisah, Wana warga sekitar kebakaran mengatakan salah satu korban kebakaran yakni Sinar Ginting merupakan pedagang kelontong, sementara korban kebarakan yang satu lagi yaitu Tajudin pedagang Ikan Basah.
“Yang satu kedai dan yang satu lagi rumah, Kalau tempat kami bilangnya kedai sampah atau kelontong, yang satu lagi jualan ikan basah,” tutupnya.
(D.Marbun)