Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

R Pelaku Penculikan Kabur Ke Sumbar Telah Diamankan Polsek Batang Kuis

588
×

R Pelaku Penculikan Kabur Ke Sumbar Telah Diamankan Polsek Batang Kuis

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

R ( 23 ) pelaku penculikan dan pencurian sepeda motor ( ranmor ) yang kabur ke Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar ) kini telah tersangka telah diamankan Polsek Batang Kuis.

Pelaku telah dicari Polsek Batang Kuis sejak menerima laporan sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/45/IV/SPKT/SEK BT KUIS/RESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 04 April 2023 lalu.

Bekerja sama dengan Wilkum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Wilkum Polres Agam akhirnya pelaku R ditangkap di Dusun Jorong Koto desa Sungai Aur Kab Pasaman Barat Sumbar.

Demikian dikatakan Kapolsek Batang Kuis AKPSyahrizal kepada awak media ini ( 27/08 ) melalui whatsApp.

Tersangka kini dititipkan di tahanan Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjutan, ujar Kapolsek.

R ditangkap bersama suaminya E alias A, keduanya sudah ditetapkan tersangka dengan kasus yang berbeda namun E ditahan di Polsek Batang Anai karena baru menjalani operasi Hernia, saat ini masih dalam perawatan, terang Syahrizal.

Untuk menjemput tersangka Petugas Polsek Batang Kuis memerintahkan Ipda Ricardo Novri Bancin, SH, MH, Aiptu M Sihombing, Aipda Hendry Anto Banurea, Briptu Muhammad Lutfi Siregar sebagaimana tertuang dalam surat perintah tugas nomor : SPT/45b/VIII/Res-18/2023/Reskrim, tanggal 25 Agustus 2023, ungkapnya.

Ke Empatnya bertugas dua hari terhitung pada ( 25 s/26 -08 ) berangkat sekira pukul 20.00 Wib, sebutnya.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Lexi di daerah kec. Lubuk Basung Kab. Agam Provinsi Sumbar telah diamankan di Mako Polsek Batang Kuis.

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah berinisial DB, tegasnya.

Sebagai catatan situasi dan kondisi sampai saat ini terkendali, tutup Kapolsek. ( Marpaung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *