Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
KegiatanLangkatSumut

PLN UP3 Binjai Turunkan Tim Gabungan P2TL

8183
×

PLN UP3 Binjai Turunkan Tim Gabungan P2TL

Sebarkan artikel ini

Langkat, mediatribunsumut.com

PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai turunkan Tim Gabungan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL ) selama dua hari.

PT PLN UP3 Binjai saat melaksanakan operasi mengandeng pihak TNI dari KODIM 02/03 Langkat sebagai pendampingan kewilayahan dan pengamanan.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan Manager PLN UP3 Binjai Arief Rahman Hakiem kepada wartawan pada ( 12/09 ).

Apel gabungan langsung dipimpin Manager PLN UP3 Binjai Arief Rahman Hakiem, dan hadiri Manager PLN ULP Kuala, Maulana BilQisthi Harahap, Assistan Manager Transaksi Energi PLN UP3 Binjai, Hans A Siregar dan Team Leader Transaksi Energi PLN ULP Kuala, Irvan Fauzi Fortuna.

Petugas tergabung terdiri dari 8 Tim P2TL masing masing Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gebang, Binjai Barat Serta Tim Pegawai dilingkungan kerja PT PLN (Persero) UP3 Binjai, ujarnya.

Tim akan bergerak untuk melakukan P2TL di daerah rawan yakni di kecamatan sei binge, Kabupaten Langkat yang sering disebut masyarakat sekitar “Kampung Neraka”, sebutnya.

Pelaksanaan di mulai dari tanggal 12 sampai 14 September 2023.

Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pemakaian listrik dan mengurangi kerugian yang diakibatkan dari penggunaan tenaga listrik yang ilegal (tidak sesuai), ungkapnya.

Juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan listrik Ilegal, menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap para pengguna listrik ilegal yang bebas tanpa penindakan dan menekan kerugian energi listrik yang hilang akibat tidak terukur dan terbatasnya energi listrik yang terpakai oleh masyarakat yang tidak taat pada penggunaan energi listrik secara baik”, imbuh Arief.

Hal yang sama dilaksanakan PLN UP3 Binjai, penertiban pembayaran rekening listrik dan melakukan sosialisasi kepada pelanggan agar melakukan pembayaran listrik di awal bulan.

Hal ini dimaksud juga untuk membangun kesadaran pelanggan agar taat membayar listrik di awal bulan tanpa harus menunggu batas pembayaran listrik setiap bulannya (tanggal 20 setiap bulan) dan menggunakan listrik dengan baik dan benar ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *