Hamparan Perak | mediatribunsumut.com
Peringatan keras pemilik lahan 19 Rante, beliau memasang plang 551 KUHP.
Pemilik lahan 19 Rante Rouli Boru Siringo-ringo ( 64 ) dan Pandit Sirait mendirikan plang di depan lahan yang berisikan tanaman Jagung dan rumah huniannya.
Roulina boru Siringo ringo tinggal bersama keluarganya di lahan yang selalu diganggu bahkan mendapat intimidasi dari para oknum mavia tanah.
Sehingga keluarga sepakat mendirikan plang di lokasi tanah tepatnya di jalan Beringin Raya, pasar X desa Manunggal , Kecamatan Labuhan Deli Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada Jum’ at, ( 06/10 ).
Dengan adanya plang di lahan berukuran jumlo para oknum mavia tanah yang ingin menyerobat (menguasai) tau undang undang dan tidak semena mena menyerobot tanah orang dan masuk kelahan ini tanpa ijin ( tanpa permisi kepada pemiliknya,” ujar Pandit Sirait kepada mediatribunsumut.com
Menurut Rouli Siringo ringo, selama 5 tahun sejak belinya tanah tersebut, dia belum pernah menjual maupun mengalihkan, atau menyewakan kepada orang lain, tetap disini dan mengelola sendiri.
Blakangan ini saya merasa terusik dan mendapat pengancaman (intimidasi ) bahkan disuruh secepatnya mengkosongkan dan meninggalkan tanah ini, ” ungkap Rouli.
M. Aris Damanik SH, Anton Sihombing SH, S. Marpaung SH, sebagi kuasa hukum, tetap melakukan pendampingan hingga permasalahan tuntas.
Pengrusakan tanaman Jagung yang saat ini dalam penangan hukum Polres Pelabuhan Belawan. ( Red ).