Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga proyek drainase yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2022 berbiaya lebih kurang Rp 180 juta di desa Selamat dusun V Asabri Kec Biru biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sarat permainan.
Indikasi korupsi terungkan setelah melihat kondisi bangunan drainase yang dibangun tanpa pondasi.
Bayangkan bangunan drainase yang baru dibangunan atas pondasi yang sudah hampir lapuk
Sulit diterima akal sehat hal ini bisa terjadi, tetapi inilah kenyataannya, tentu menyisakan pertanyaan.
Ini tidak bisa dibiarkan, kepada desa Selamat selaku pengelola kegiatan sedianya tidak tinggal diam, bila yang bersangkutan tidak terlibat.
Selain itu, Kepala Dinas PMD Deli Serdang diminta membertikan penjelasan terkait pengawasannya.
( ASM )