Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Terkait dugaan penggelapan uang nasabah, pihak Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Serdang Jaya Mabar enggan berkomentar.
Kami sudah dilaporkan AN ke Polrestabes Medan, ya sudah nanti kami akan jawab di kantor Polisi.
Demikian dikatakan salah seorang pegawai KSU Serdang Jaya kepada mediatribunsumut.com sewaktu hendak konfirmasi pimpinan KSU Serdang Jaya pada ( 14/11 ) di kantor KSU Serdang Jaya Mabar.
Kalau kalian mau konfirmasi kepada pimpinan KSU Serdang Jaya pak Andi tidak masuk, katanya.
Kalau wartawan mau konfirmasi soal itu tanya saja ke Polisi bagaimana kebenarannya.
Sebelumnya salah seorang pegawai SP melalui whatsApp diduga berupaya menuding AN (korban) dengan penjelasan bohong.
Pada hal, sudah jelas puluhan juta rupiah yang masuk ke rekening AN adalah pinjamannya dari Bank Sumut, bukan dana sertifikasi sebagai agunan pinjaman AN di KSU Serdang Jaya.
Artinya disinyalir pihak KSU Serdang Jaya telah menarik puluhan juta uang AN tanpa seijin AN bahkan setelah dilakukan mediasi pihak KSU Serdang Jaya tidak berkenan mengembalikan uangnya, makanya tempuh jalur hukum.
( Tim )