Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga sejumlah kelompok tani ( Poktan ) di Desa Selamat Kec Sibiru biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dipaksakan terima mesin pencacah pakan ternak.
Sesuai penelusuran Tim awak media ini kepada pengurus kelompok tani terungkap bahwa mesin pencacah pakan ternak Ta 2022 bersumber dari dana desa ( DD ) tidak sesuai kebutuhan poktan.
Menurut pengurus dan anggota poktan, mesin yang dibutuhkan yakni mesin dompeng bukan seperti mesin yang serahkan kepala desa Selamat.
Bahkan salah satu pengurus kelompok tani mengaku menolak karena tidak dapat dimanfaatkan seluruh anggota poktan.
Kenyataannya, usia mesin yang diserahkan Kepala Desa Selamat cuma bertahan lebihkurang dua bulan.
Inilah kenyaannya, sudah parkir atau jadi rongsokan tak bisa dipergunakan.
Jadi diawal rusak uang kas poktan yang gunakan untuk membiayai perbaikan.
Namun tidak bertahan lama, rusak lagi, rusak lagi, akhirnya poktan tidak tahan membiayai perbaikan mesin tersebut.
Selain itu diduga belanja pengadaan mesin tersebut digelembungkan.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala desa belum memberikan penjelasan walau telah dikonfirmasi pada ( 16/11 ) melalui whatsApp.
( Tim )