Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Diduga Anggota DPRD DS Kamarulzaman Terlibat Masalah Kotaku Di Desa Percent

3634
×

Diduga Anggota DPRD DS Kamarulzaman Terlibat Masalah Kotaku Di Desa Percent

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Diduga anggota DPRD Deli Serdang ( DS ) Kamarulzaman terlibat dalam permasalahan Kotaku Ta 2019 di desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Jawaban arogan Kamarulzaman, yang berbahasa, apa hubungannya dengan saya, silahkan beritakan terus bila perlu setiap hari biar rakyat tau sepertinya gertak sambal untuk menutupi dugaan permainannya dalam persoalan dugaan korupsi proyek Kotaku 2019.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Hal tersebut terungkap, sebagaimana penjelasan Sayuti kepada mediatribunsumut.com  pada ( 03/12 ).

Sayuti membeberkan bagaimana andil Kamarulzaman soal proyek Kotaku yang menuai protes dari puluhan warga desa Percut.

Tepatnya sekira bulan Mei 2022 lalu, di rumah Ketua KSM Zuhdi, Kamarulzaman mempertemukan saya dengan Ketua KSM terkait persoalan Kotaku yang telah diadukan masyarakat ke Polrestabes Medan, kata Sayuti.

Dihadapan mereka semua Kamarulzaman membujuk agar diselesaikan secara kekeluargaan atau diselesaikan.

Dihapan mereka juga saya tegaskan, bahwa persoalan Kotaku ini sudah diadukan masyarakat ke Polrestabes Medan.

Kamarulzaman berulang kali mempertemukan saya dengan Ketua KSM, sembari membujuk agar diselesaikan secara kekeluargaan, namun saya bersama masyarakat menolak karena pengelola Kotaku dinilai keterlaluan yang tega membohongi warga, sebut Sayuti.

Entah bagaimana perjalanan proses hukumnya di Polrestabes Medan, tiba tiba pihak Polrestabes Medan memutuskan tidak ada temuan dalam pelaksanaan proyek Kotaku 2019.

Bukankah ini sangat janggal, Polrestabes Medan dalam suratnya yang ditujukan kepada kami, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Utara tidak ada temuan, kata Sayuti kecewa.

Jadi kami menduga ada campur tangan Kamarulzaman, jadi kalau yang bersangkutan berlagak bersih wajarlah karena mau menutupi boroknya, tegas Sayuti.

Melalui mediatribunsumut.com, diminta kepada APH untuk mengusut dugaan korupsi proyek Kotaku 2019 yang menelan dana Rp 2 M, pintanya.

Siapa pun yang terlibat diminta pertanggung jawabannya di meja hukum tanpa tebang pilih.

Ini sesuai dengan PP 43 tahun 2018 pasal 5 masyarakat dapat memberikan informasi mengenai adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada : a. pejabat yang berwenang pada Badan Publik dan atau b. Penegak hukum, tutup Sayuti.

( Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *