Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Miliaran dana hibah dikucurkan pemkab Deli Serdang ke PDAM Tirta Deli, pengelolaannya masih misteri.
Tidak sedikit dana operasional dikucurkan ke PDAM sejak tahun 2016, namun hingga berita ini diterbitkan ( 18/01 ) pengambil keputusan masih bungkam walau dikonfirmasi.
Ini benar benar menciderai aturan keterbukaan informasi publik sebab informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan.
Pimpinan PDAM Tirta Deli selaku pejabat publik tidak sepatutnya bungkam, publik memiliki hak memperoleh informasi.
Apa lagi dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut diminta kepada Pimpinan PDAM Tirta Deli tidak keberatan memberikan penjelasan.
( Tim )