Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Camat Percut Sei Tuan Minta Disurati Lantaran Beda Di RUP Dan SIPD

2137
×

Camat Percut Sei Tuan Minta Disurati Lantaran Beda Di RUP Dan SIPD

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Camat Percut Sei Tuan meminta disurati lantaran informasinya berbeda di rencana umum pengadaan ( RUP ) dengan di sistim informasi pembangunan daerah ( SIPD ) soal pengelolaan jasa tenaga kebersihan.

Buat surat untuk pertanyaan tertulis ya, biar dijawab pak Camat, agar tidak salah informasinya, karena belanja jasa tenaga kebersihannya dilihat secara RUP.
saya menjawabnya secara SIPD,
jadi biar sinkron, perintah pak Camat secara tertulis agar dijawab pak Camat.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dijelaskan Kasi Kebersihan kantor Camat Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) melalui whatsApp kepada awak media ini pada ( 24/01 ).

Pada hal konfirmasi awak media ini kepada Kasi Kebersihan sesuai penjelasan terbuka Camat Percut Sei Tuan di grup Berita Online Deli Serdang, namun penjelasan Kasi dinilai tidak terbuka atau setengah hati.

Saat dikonfirmasi aturan penetapan gaji atau honor tenaga kebersihan malah dijelaskan tenaga kebersihan adalah buruh harian lepas ( BHL ).

Maksudnya walau BHL tentu ada standar upah yang ditetapkan pemkab Deli Serdang tentang besaran upah harian yang bekerja di lingkungan pemkab Deli Serdang atau tidak mungkin sesuka Camat atau KPA menetapkan besaran upah.

Jumlah tenaga kebersihan diatas 100 orang sesuai daftar pelaksanaan anggaran ( DPA ) lantas ditanya apakah benar jumlah tenaga kebersihan malah Kasi tidak menanggapinya, tentu menyisakan tanya, jangan jangan jumlahnya digelembungkan.

Apalagi Kasi dengan tegas mengatakan media melihat dari RUP sedang aku menjelaskan berdasarkan SIPD, ujar Kasi.

Lantas mengapa volume di RUP dengan di SIPD berbeda, apakah ada dokumen ganda, informasi untuk publik lain dan untuk pemerintah lain, makin mencurigakan.

Termasuk tentang pendapatan asli daerah ( PAD ) dari sektor retribusi sampah, entah mengapa Kasi enggan menjelaskannya.

( Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *