Medan,mediatribunsumut.com
15 orang diamankan Kompi 4 Batalyon -A Sat Brimob Polda Sumut saat penggrebekan barak narkoba, judi ikan,dan mesin ding-dong di Kec Medan Sunggal pada ( 29/01 ).
Penggerebekan dimulai pukul 15.00 Wib dipimpin Satgas Gakkum AKBP M Fadris S Ratulana, SIK, MSi dengan melibatkan sepuluh personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, DPP Wadanki 4 Yon -A Iptu Hadi Santoso, S. Sos.I.
Lokasi penggrebakan di jalan Setia Indah,Sunggal Kanan, gang Pala Desa kec.Medan Sunggal.
Dari 15 yang diamanakan, dua diantaranya perempuan dan 13 pria dengan hasil positif narkoba.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan alat hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong.
Sedangkan barak-barak dihancurkan dan mesin judi ikan serta mesin judi ding-dong dibakar.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan baik, usai kegiatan personil meninggalkan lokasi menuju Mapolda.
Dalam penggrebakan tersebut personil dibekali 1 unit randis truk, 8 pucuk AK 101, 24 magazen Ak 101, 160 butir amunisi tajam, 296 butir amunisi karet, 24 butir amunisi hampa,1 pucuk HS-9, 20 butir Amunisi 9mm, 9 buah bodyvest, 9 buah helm kevlar dan 1 buah HT motorolla apx-1000, demikian rilis resmi dari PoldaSu yang diterima awak media ini. ( A Marpaung. )