Tapsel, mediatribunsumut.com
Terkait dugaan korupsi di sekretariat DPRD Tapanuli Selatan ( Tapsel ), Sekwan telah diperiksa Kejari Tapsel.
Tidak hanya Sekwan yang sudah diperiksa pejabat pembuat komitmen ( PPK ), pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ), penyedia, termasuk saya sendiri.
Demikian dikatakan salah seorang yang mengaku telah diperiksa Kejari Tapsel beberapa saat lalu kepada awak media ini di Padangsidimpuan ( 02/02 )
Katanya, kalau aku hanya membayarkan sesuai tertulis yang telah ditanda tangani PPK, PA dan penyedia.
Pembayarannya ke rekening penyedia, artinya pembayarannya non tunai, intinya aku jelaskan sesuai dokumen yang ada, sebutnya.
Lebih lanjut soal masalah tersebut tentu yang paling bertanggung jawab PA, PPK dan penyedia, tuturnya.
Kami sudah beberapa kali diperiksa, kalau saya tidak begitu lama diperiksa dan yang paling lama diperiksa PA, katanya.
Sampai berita ini dikirim belum ada tanggapan dari Sekwan.
Terkait indikasi korupsi sekretariat DPRD Tapsel diminta kepada Kejari tidak tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus mempertanggung jawabkannya sesuai aturan yang berlaku. ( Tim )