Tapsel, mediatribunsumut.com
Belum pensiun atau masih berstatus ASN di tahun 2022 menjabatan Kakan di kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diduga Drs Ikhwan menjadi pengurus PPP, anehnya pemilu 2024 malah nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).
Pada ( 19/07/2022 ) mediatribunsumut.com bersama Tim di ruang kerjanya mempertanyakan informasi soal yang bersangkutan menjadi pengurus di partai PPP, yang bersangkutan tidak membantahnya ketika itu.
Hal tersebut sesuai dengan SK dari DPP PPP nomor: 0610/SK/DPP/C/IV/2022, anehnya pemilu 2024 Drs Ikhwan malah men- caleg dari PKB.
Pada hal sesuai peraturan ASN dilarang berpartai politik, sayangnya sampai saat ini pihak penyelenggara pemilu belum mengendusnya.
Kepada pengurus partai PPP mau pun PKB dapat melakukan tindakan tegas , karena diduga Ikhwan nyata sebagai pengurus PPP dengan jabatan bidang Pendidikan, Dakwah dan Pesantren.
Diduga Ikhwan sengaja melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundangan undangan yang berlaku di negara ini saat menjabat sebagai Kakan Kemenag di kab Tapsel.
Merujuk kepada SK yang dikeluarkan DPP PPP bahwa Ketua DPC PPP Tapsel Jumadin Oloan Rambe, S. Ag, Sekretaris H. Baginda Pulungan,Bendahara Dody Hendar Harahap,Wakil Ketua Bidang Fungsional,Bidang OKK 1 Akhiruddin Harahap,Bidang OKK 2 Efedy Harahap, S.Ag.
Ini tidak bisa dibiarkan,kepada pihak berwenang untuk segera menindaklanjutinya, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. ( Tim ).