Scroll untuk baca artikel
banner 300250
Berita AnakBreaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Cari Pasal Pembenarannya Terkait Kasus Anak Dibawah Umur

763
×

HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Cari Pasal Pembenarannya Terkait Kasus Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

HD Tampubolon diduga pemilik hotel ” DI ” mencari pasal Pembenarannya terkait kasus anak dibawah umur yang terjadi ditempat usahanya.

Setelah disoroti HD Tampubolon berang dan mengancam mediateibunsumut.com melaporkan ke hukum soal UU ITE dalm tempo 12 jam bila tidak mencabut dan meminta maaf akan berita tersebut.

Pada ( 10/03 ) pukul 16.50 Wib awak media ini menerima WhatsApp dari HD Tampubolon setelah terbit berita kali kedua.

Ini bahasanya, Saya lihat berita anda sangat tendensius,provokatif dan berpotensi melanggar UU ITE dan ini merugikan saya..pertanyaan saya

1.aturan cek in mana (tolong anda tunjukkan regulasi dari pemerintah)yg anda maksud kami langgar?

2.sampai saat ini kami tidak perna tau secara resmi kejadian tsb selain dari media

3.hotel tsb selalu ramai akan menjadi aneh kenapa korban tidak menjerit atau melaporkan hal tsb kepad kami

4.kmi minta anda segera mencabut dan minta maaf akan berita tsb dlm waktu 12 jam kalo tidak kami akan membuat LP hal uu ITE.tq.

Pada hal sebelum  berita terbit mediatribunsumut.com ( 08/03 ) telah konfirmasi kepada HD Tampubolon namun sama sekali tidak ada tanggapan, sehingga pada ( 09/03 ) terbit berita pertama.

Sebelumnya pada ( 01/03mediatribunsumut.com telah konfirmasi pada resepsionis JS berkata di hotel tersebut tidak perlu menunjukkan identitas tamu yang akan check in atau menginap, yang pasti di hotel ini bebas dan aman.

Jadi wajar HD Tampubolon mengaku sampai saat ini kami tidak perna tau secara resmi kejadian tersebut selain dari media.

Sementara kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pada ( 12/03 ) dengan Nomor: STTLP/ B/130/ II/2024/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA bahkan kejadian tersebut telah mengejutkan di desa tempat tinggal korban karena empat pelaku tinggal di desa yang sama.

Sebagaimana  keluarga korban meminta  Polresta Deli Serdang segera menangkap para pelaku, dan bila terbukti  pihak hotel melanggar aturan yang berlaku, diminta diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini, pintanya.

( Alfiann M ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *