Madina, mediatribunsumut.com
Diduga kepala UPT Puskesmas Singkuang tutupi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Ta 2023.
” Membisunya” Kapus UPT Puskesmas Singkuang menjadi sinyal ketidak beresan dalam pengelolaan dana BOK.
Sederhana saja bila dana BOK direalisasikan sesuai dengan Permenkes RI tentu Kapus akan gamblang memberikan penjelasan.
Kenyataannya sampai berita ini diterbitkan ( 14/03 ) belum ada penjelasan,pada hal ini menyangkut kinerja Kapus.
Sedianya sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Kapus selaku pejabat publik dan pengguna anggaran tidak tertutup.
Untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang segera memanggil dan memeriksa Kapus terkait penggunaan dana BOK Ta 2023.
( Red ).