Scroll untuk baca artikel
banner 300250
Berita AnakBreaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Pengakuan HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Sebagai Indikasi Check In Tanpa Register 

349
×

Pengakuan HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Sebagai Indikasi Check In Tanpa Register 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Pengakuan HD Tampubolon diduga pemilik hotel ” DI” dapat dijadikan sebagai indikasi  kuat  bukti check in ke hotel tersebut tanpa register.

Seperti dijelaskan HD Tampubolon melalui WhatsApp kepada awak media ini pada ( 10/03 ) di poin dua, sampai saat ini kami tidak pernah tau secara resmi kejadian tersebut selain media.

Bayangkan dalam satu kamar terdapat empat orang laki laki dewasa dan satu orang anak dibawah umur, tetapi pihak hotel tidak sedikit pun menaruh curiga, bukankah hal itu mencurigakan, Ini menyisakan misteri yang harus diungkapkan pihak Kepolisian terkait  kasus anak dibawah umur yang TKP nya di hotel tersebut sesuai laporan orangtua korban.

Tapi wajarlah  pemilik hotel tidak mengetahui karena disinyalir orang yang menginap tidak disuruh atau dilakukan petugas resepsionis register.

Pada hal sesuai pasal 516 KUHP ayat 1  barang siapa menjadikan sebagai pencarian untuk memberikan tempat bermalam kepada orang lain, dan tidak mempunyai register terus menerus, atau tidak mencatat atau menyuruh catat nama, pencarian atau pekerjaan, tempat kediaman, hari datang dan perginya orang bermalam disitu atau permintaan Kepala Polisi atau pejabat yang ditunjuk untuk itu tidak memperlihatkan register itu diancam pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah.

Yang menjadi catatan penting diduga akibat tidak dilakukan register oleh pihak hotel ” DI ” terhadap yang akan menginap di hotel, sebagai faktor utama terjadinya perbuatan keji dan biadab terhadap anak dibawah umur tersebut.

Diminta pihak Polresta Deli Serdang dapat mengamankan kamera pengintai atau CCTV sehingga siapa pun yang menginapan di hotel di malam itu dapat diketahui.

Untuk itu diminta kepada Pemkab Deli Serdang dan pemprov Sumut dapat mengambil tindakan tegas.

Atau demi kepentingan penegakan hukum, bila dimungkinkan hotel  tersebut ditutup sementara.

Harapan keluarga korban kepada pihak Kepolisian dan pihak hotel dapat membantu untuk mengungkap kejadian yang menimpa anaknya di hotel tersebut, pinta ibu korban.

Alfian M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *