Madina, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Madina meminta Kajati Sumut periksa Sekwan DPRD Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Belanja makan dan minum serta belanja perjalanan dinas di sekretariat DPRD Madina Ta 2023 Rp 18 M diduga hasilnya nihil.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina M Idris Batubara kepada awak media ini pada ( 19/03 ).
Kita akan terus menyikapi ini, menyusul ” membisunya ” Sekwan menyangkut penggunaan anggaran belanja makan, minum dan perjalanan dinas yang menelan biaya pantastis, ujar Idris.
Apa pemkab Madina terindikasi tengah dikepung sejumlah masalah dugaan korupsi, sebutnya.
Seolah pejabat di Madina mencari celah anggaran mana yang bisa dimainkan akan dimainkan untuk mengumpulkan pundi pundi keuangan walau dengan cara cara kotor, tegas Idris.
Sekali lagi diminta kepada Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa Sekwan, tutupnya. ( Red )