P. Sidimpuan, mediatribunsunut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Kejari P. Sidimpuan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan ( Disperindag ) kota P. Sidimpuan.
Pemeriksaan Kadis Perindag sudah berlangsung, kini publik atau masyarakat kota ini menanti proses hingga ke Pengadilan.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH P. Sidimpuan JIS kepada awak media ini ( 26/03 ).
AMPUH dan masyarakat kota ini mendukung langkah langkah hukum yang dilakukan Kejari untuk ” menyeret ” atau tidak tebang pilih, ujar JIS.
Siapa pun yang terlibat harus dipertanggung jawabkannya di meja hukum, sebut JIS.
Karena kita tau, untuk melakukan korupsi anggaran pemerintah tidak bisa dilakukan hanya satu orang, tetapi lebih dari satu orang, ungkapnya.
Artinya selain Kadis, siapa lagi yang terlibat, tentu siapa pun itu harus diganjar sesuai hukum yang berlaku di negara ini tanpa terkecuali, tutup Ketua AMPUH P. Sidimpuan. ( Red ).