Medan, mediatribunsumut.com
Menggantikan ZN, Iskandar Muda akhirnya diangkat menjadi Pejabat Kepala Desa Tabuyung pada (. 29/04 ) di kantor Kecamatan Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Dihadiri muspika kecamatan Batang Gadis, prosesi penyerahan SK oleh Camat Muara Batang Gadis berjalan lancar.
Pengangkatan Iskandar Muda menjadi Pejabat Kepala Desa Tabuyung berdasarkan SK Bupati Madina No: 141/0322/K/2024 tertanggal ( 24/04 ).
Demikian penjelasan aktivis Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 29/04 ).
Beberapa saat setelah penyerahan SK Pj kepada Iskandar Muda, Tim menerima salinan putusan tersebut berikut dokumentasi penyerahan SK Pj Kades Tabuyung, ujarnya membeberkan.
Kita apresiasi, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution akhirnya melaksanakan putusan PTUN Medan, ungkapnya.
Dan memang sedianya wajib dilaksanakan Bupati, sebagai bukti ketaatannya dan kepatuhan kepada hukum yang berkuatan tetap, tegasnya.
Diharapkan kepada Pj Kades Tabuyung dapat bertugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, harapnya.
Bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat untuk membangun desa Tabuyung ke depan, tutupnya. ( Tim ).