Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Menyedihkan, Tim gabungan Polsek Tanjung Morawa ( Tamora ) Polresta Deli Serdang cuma menemukan meja judi, pemain dan pemilik judi belum terungkap.
Sebagaimana rilis humas Polresta Deli Serdang yang diberikan kepada wartawan, pada saat melakukan penggrebekan desa Tanjung Morawa B pada ( 02/05 ) hanya menemukan meja judi.
Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain, yang ditemukan hanya mesin Meja judi temba
Lantas Tim membawa meja judi Tembak Ikan tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit, ada Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung.
Dikatakan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di di dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Ditempat terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan ” saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti” ungkapnya.
( Tim ).