Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kemenag Deli Serdang cuma menerima penjelasan kata pihak MTS Darul Ilmi, bukti tak ada permintaan orangtu peserta didik mau belajar di ruang musholla.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), pengawasan sekolah telah mendatangi Darul Ilmi pada ( 22/05 ), pada saat itu pihak hanya memberikan penjelasan dan tidak memberikan bukti.
Demikian dikatakan pengawasan sekolah Husni kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 27/05 ).
Sudah ditegur dan diperintahkan memindahkan peserta didik ke ruang kelas kosong yang berbeda di sebelah mushola pada keesokan harinya ( 25/05 ) ujarnya.
Ditanya seputar keterbukaan dan transparan pengelolaan dana BOS, pengawasan mengakui saat ke MTS Darul Ilmi tidak mengawasi penggunaan dana BOS, tutupnya.
Penjelasan peserta didik bertolak belakang dengan penjelasan pihak sekolah, menurut peserta didik orangtuanya tidak mengetahui mereka belajar di ruang musholla.
Jadi pantas pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti belajar di ruang musholla atas permintaan atau bukti antusias orangtua belajar di MTS Darul Ilmi.
Lagian sudah jelas aturan penerimaan peserta didik baru, seharusnya pihak sekolah berpedoman kepada aturan PPDB. ( SL / Tim ).