Deli Serdang, mediatribinsumut.com
Sugianto Marpaung nakhodai Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( DPC AMPUH ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Tak perlu diragukan, berangkat dari pengalaman berbagai organisasi, baik organisasi profesi mau pun organisasi lain, AMPUH kab Deli Serdang akan tumbuh besar sejajar bahkan bisa melampaui organisasi lainnya yang diikatkan dengan kerja keras dan kesolidtan yang dibangun.
Demikian dikatakan Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 01/06 ).
Saya serahkan kepada bamg Sugianto Marpaung selaku Ketua AMPUH Kab Deli Serdang untuk mengembangkan dan membesarkan sayap organisasi AMPUH di Kab Deli Serdang, tuturnya.
Usai mendapat kepercayaan dari Ketum AMPUH, Sugianto Marpaung mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih pada Ketum yang telah memberikan kepercayaan.
Bersama teman teman pengurus akan berjuang mengobarkan semangat dan aturan yang telah digariskan organisasi, tuturnya.
Organisasi ini akan bergerak mengikuti perkembangan, kita tau bahwa sistem di negara ini menganut sistem check and balance, maka kita akan hadir ditengah masyarakat sehingga arus informasi tidak terkonsentrasi pada satu titik atau pada satu tempat, tegasnya.
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi publik, ini diatur dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya rakyat sudah sepatutnya mengetahui yang menjadi haknya, tidak hanya mengetahui kewajibannya sebagaimana diatur konstitusi kita, tutup Marpaung panggilan akrabnya. ( K )