Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Pihak Dinas Cipta Karya Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam ” soal rehabilitasi dan penataan salah satu kantor partai politik ( parpol ) di Ta 2023 dengan pagu Rp 350 juta.
Pemerintah kab Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya mengucurkan dana yang tidak sedikit.
Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Sekretaris Dinas Cipta Karya melalui WhatsApp pada ( 06/06 ).
Sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris dan pengelola kegiatan masih” bungkam ” tidak diketahui pasti mengapa belum memberikan penjelasan.
Pada hal informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU 14 tahun 2008.
Yang pastinya, Dinas Cipta Karya mempunyai alasan mengapa hanya satu parpol yang dibantu, kendati parpol tersebut partai besar.
( SL/Tim ).