Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) belum angkat suara soal drainase Ta 2023 nilai kontrak Rp 600 juta lebih mulai rusak.
Masih seumur Jagung proyek yang dikerjakan penyedia CV RA menghabiskan dana Rp 600 juta lebih rusak sebelum waktunya.
Disinyalir pelaksanaan pekerjaan milik Dinas SDABMBK itu sarat korupsi kolusi nepotisme ( KKN ).
Akibatnya Kadis SDABMBK memilih jurus diam, kemungkinan orang nomor satu di Dinas tersebut ketika memberikan penjelasan akan terkuak dugaan ” permainan”.
Jadi tidak menanggapi konfirmasi wartawan solusi ampuh dan mujarab menutupi indikasi KKN.
Namun sangat disesalkan, pejabat sekelas eselon II mengambil langkah demikian, maka wajar publik meragukan integritasnya selaku pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran ( PA/KPA ).
Sebab kondisi bangunan proyek menjadi fakta yang tidak terbantahkan, bila beliau tidak ikut dalam ” pusaran” diluar aturan, sedianya selaku pejabat publik memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan, diharapkan kewenangan dan amanah yang diberikan pemerintah tidak membuatnya arogan.
Diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang dapat mengevaluasi kinerja Kadis SDABMBK Deli Serdang.
( K/Tim ).