Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Safari hukum Kejari Deli Serdang pada Kepala Desa ( Kades ) merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri ( Kejari ) memberikan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan perundangan undangan yang berlaku kepada Kepala Desa ( Kades ).
Danau Linting Kec STM Hulu menjadi tempat pelaksanaan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis untuk tiga kecamatan masing masing Kec STM Hulu, STM Hilir dan Gunung Meriah.
Demikian dikatakan Kajari Deli Serdang Mohammad Jeffry, SH, M. Hum melalui Kasi Intel Boy Amali, SH, MH usai kegiatan kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/06 ).
Sebagai tindaklanjut kegiatan yang sama, yang sebelumnya secara menyeluruh telah dilaksanakan Kejari dan Pj Bupati Deli Serdang di Convention Hall dan pada ( 20/05 ) diadakan di Kec Patumbak, ujarnya.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, Kajari Deli Serdang menjadi narasumber, selain didampingi Kasi Intel ada Kasi Datun Andi Salim, SH,MH dan dihadiri Plt Kadis PMD serta Camat, terangnya.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berkepentingan memberikan pemahaman hukum kepada kepala desa agar dalam mengelola uang negara tidak melanggar hukum, tegasnya.
Guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta budaya taat dan patuh hukum serta peraturan yang berlaku, terang beliau.
Dengan memahami hukum dan peraturan perundang undangan, diharapkan ke depan tindakan melawan hukum berupa korupsi dapat dicegah, tutupnya.
( SL/ Tim ).