Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Rp 39,9 M lebih pagu belanja pemeliharaan jalan lingkungan berikut dengan jasa atau upah di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkimtan ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) penuh misteri.
Pasalnya anggaran hampir Rp 40 M tersebut hingga kini belum diketahui dimana titik atau lokasi jalan lingkungan yang diperlihara atau diperbaiki.
Pada hal mediatribunsumut.com telah konfirmasi kepada Kadis sejak ( 25/05 ), sampai berita ini diterbitkan Kadis Perkimtan bertahan ” bungkam”.
Diduga menutupi dugaan permainan dana pemeliharaan jalan lingkungan dan jasa atau upah pemeliharaan jalan lingkungan Rp 13,7 lebih.
Anggaran yang besar tersebut belum diketahui kemana direalisasikan, sebab masih ditemukan jalan lingkungan yang rusak.
Lantas jalan lingkungan mana yang dipelihara, atau ada kaitannya dengan issu yang lagi hangat dibicarakan di sejumlah kalangan.
Kabar yang beredar banyak penyedia meminta dibayarkan jasa atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, namun kabarnya terkendala pembayarannya lantaran pada saat itu belum diikat dengan kontrak kerja.
Terkait hal tersebut diminta kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam, kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan tersebut sepertinya ” ladang” korupsi.
( SL / Tim ).