Medan, mediatribunsumut.com
Aliansi Barisan Mahasiswa Sumatera Utara ( ABM Sumut ) meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kasatpol PP Padangsidimpuan.
Desakan tersebut menyusul hasil penelusuran Tim investigasi ABM terkait dugaan pemotongan dana GU dan dugaan pemotongan gaji serta uang.
Selain itu anggaran penertiban dan penanganan saat unjuk rasa ( unras ) tidak ada, pada sesungguhnya dana itu ada pagunya di Ta 2023 puluhan juta rupiah, jelas Aldi.
Ada kegiatan pengawasan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan Bupati/ Wali Kota pagunya Rp 3 M lebih dan banyak kegiatan lagi yang terindikasi sarat ” permainan”, beber Aldi.
Demikian ditegaskan koordinator aksi ABM Sumut A Sufialdi Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/07 ) menyikapi dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ).
Sebagaimana informasi dan data yang dihimpun Tim, setelah dana GU dan gaji serta uang makan dicairkan, lantas disinyalir Kasatpol PP dengan segala kuasa dan kewenangannya memotong hak hak stafnya tanpa rasa iba, sebut Aldi sapaan akrabnya.
Angka yang dipotong kabar tidak sedikit mencapai 80% , jadi diduga benar benar keterlaluan rakusnya Kasatpol PP Padangsidimpuan, ujarnya.
Makanya kita mendesak KejatiSu agar memanggil dan memeriksa Kasatpol PP Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, tutupnya.
( Tim/ Red ).