Asahan, mediatribunsumut.com
Gegara pengawasan mandul, dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) dana desa ( DD ) Ta 2023 di desa Buntu Maraja kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak tersentuh hukum.
Disinyalir integritas Kades Buntu Maraja telah tersandera kepentingan, sehingga dana desa menjadi korupsi berjamaah.
Indikasi tersebut terkuak setelah sejumlah proyek Ta 2023 yang bersumber dari dana desa tidak selesai hingga saat ini ( 20/07 ).
” Bungkamnya” Kades menjadi salah satu bukti sarat dengan dugaan ” permainan” dana desa, jurus tidak angkat suara senjata untuk menutupinya.
Kekuasaan dan keserakahan yang diduga dilakukan Kades Buntu Maraja untuk menambah pundi pundi keuangannya.
Dikhawatirkan demi rupiah, apa pun dilakukannya, tidak perduli dengan sorotan warganya, seolah mata hatinya tertutup dengan uang, uang dan uang.
Uang negara dianggap seperti uang pribadi, jika ini yang terjadi, benar benar celaka, melalui media ini, warga desa Buntu Maraja meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) dan Inspektorat segera melaksanakan pemeriksaan.
( Tim/Red )