Sergai, mediatribunsumut.co
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK,MH didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga,SH, Danramil 07/Prb Kapten Inf Abdul Malik dan Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik,SH menggelar press release di Polsek Perbaungan, yang mana Polsek Perbaungan telah berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dalam kurun waktu sepekan, Rabu (31/07/24).
“Kapolres memaparkan ada 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Perbaungan terdiri dari, 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).
Sedangkan kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26), dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49)
Selain kasus curat, Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus menonjol lainnya seperti, kasus penggelapan Sepeda Motor (Septor) dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24) dan kasus judi Online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22)
“Dalam sepekan, Polsek Perbaungan yang dipimpin AKP S.Gurusinga,SH berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dan mengamankan 8 orang tersangka dan kita sangat mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu 1 (satu) minggu, berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, “ucapnya.
Ke delapan tersangka sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan dan Kami menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tindak pidana lainnya yang terjadi, Orang nomor satu di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.
( D.Marbun)