Medan, mediatribunsumut.com
Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan tak percaya BS DPO selaku bandar judi.
Sampai saat ini belum ada putusan hukum dari Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, kalau memang ada bukti hukum BS DPO tunjukkan saja.
Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan Arif Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui telp WhatsApp pada ( 06/08 ).
Saya tidak akan mencari tau kebenaran itu, biarkan hukum yang membuktikannya, karena selama ini sepengetahuan saya tidak ada persoalan hukum terhadap BS, sebutnya.
Kalau ada putusan hukum BS bersalah ya sudah, karena saya tidak akan mencari cari salahnya, sekali kalau ada buktinya tunjukkan, tantangnya.
( Red )